Disdik DKI Akan Sanksi Sekolah Jika Anak Didik Ikut Aksi di DPR

Senin, 30 September 2019 - 14:27 WIB
Disdik DKI Akan Sanksi Sekolah Jika Anak Didik Ikut Aksi di DPR
Disdik DKI Akan Sanksi Sekolah Jika Anak Didik Ikut Aksi di DPR
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada sekolah yang kedapatan anak didiknya mengikuti aksi di Gedung DPR pada Senin (30/9/2019). Sanksi itu berupa pembinaan kepada sekolah-sekolah tersebut.

Plt Kadisdik DKI Jakarta, Ratiyono mengungkapkan, sudah memberikan instruksi kepada sekolah-sekolah di Jakarta untuk mencegah agar peserta didik tidak mengikuti aksi pada hari ini yang direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB nanti. "Kami meminta para siswa untuk belajar dengan baik di sekolah masing-masing dan tidak ikut aksi tersebut. Jika jam pulang sekolah, diharapkan agar murid-murid segera kembali ke rumah," kata Ratiyono saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/9/2019).

Selain itu, lanjut Ratiyono, orang tua maupun guru-guru diharapkan bisa memonitor pergerakan siswa memastikan tidak ikut demonstrasi."Kami akan memberikan teguran kepada sekolah yang lalai, jika terbukti peserta didiknya terlibat dalam aksi 30 September 2019," ujarnya.

"Gini, diutamakan pendidikan pembinaan supaya mereka bisa mengikuti tata tertib dengan aturan yang ada," lanjut Ratiyono. (Baca: Larang Siswa Demo, Disdik DKI Instruksikan Pelajar Belajar di Sekolah)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6004 seconds (0.1#10.140)