Kurangi Polusi Udara, DPRD Sarankan ASN DKI Gunakan kendaraan Listrik

Kamis, 26 September 2019 - 14:52 WIB
Kurangi Polusi Udara, DPRD Sarankan ASN DKI Gunakan kendaraan Listrik
Kurangi Polusi Udara, DPRD Sarankan ASN DKI Gunakan kendaraan Listrik
A A A
JAKARTA - DPRD DKI akan mendorong aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI dan anggota dewan untuk menggunakan kendaraan listrik. Langkah ini diharapkan bisa mengatasi polusi udara di Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem, Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, akan mendorong pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik ke kantor.

"Upaya ini dilakukan untuk mengatasi buruknya polusi udara di Jakarta," katanya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di kota besar seperti DKIJakartatotal kendaraan darat yang beredar sebanyak 20 juta kendaraan. Jumlah tersebut disebut berkontribusi 40-75 persen pencemaran udara DKI Jakarta.

"Saya kira penggunaan kendaraan listrik ini harus dimulai dari ASN DKI termasuk anggota Dewan. Apalagi kendaraan ini bebas melintasi wilayah ganjil-genap," ujar Jupiter.

Menurut dia, penggunaan kendaraan listrik ini merupakan cara efektif untuk mengurangi tingkat polusi di ibu kota selain cara-cara lain seperti penghijuan dan sebagainya.

“Motor listrik pasti lebih hemat karena tidak perlu lagi isi BBM, ganti oli. Motor listrik hanya perlu di-charge menggunakan listrik,” katanya.

Politisi Partai NasDem ini menyarankan Pemprov DKI harus segera mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum masyarakat beralih menggunakan kendaraan tersebut.

Pemprov DKI juga perlu melakukan sosialisasi terkait penggunaan motor listrik sehingga masyarakat mengetahui bahwa memakai motor listrik selain bisa mengurangi tingkat polusi juga bisa menghemat pengeluaran si pengguna.

“Saya akan usulkan saat rapat, mulai awal tahun nanti sosialisasi penggunaan motor listrik harus sudah dilakukan. Nantinya harus disediakan tempat-tempat parkir khusus supaya pengguna bisa men-charge motor listriknya,” terangnya.

Bahkan kata Jupiter, Pemprov DKI bisa memberikan subsidi pada masyarakat agar mau menggunakan motor listrik. Subsidi tersebut bisa dialokasikan dalam APBD DKI. “APBD DKI kan cukup besar, bahkan Silpa (sisa penggunaan anggaran) saja cukup besar mencapai Rp14 triliun," tuturnya.

Dikatakannya, ke depan, selain motor, kendaraan roda empat pun sudah semestinya menggunakan mobil listrik. Transportasi umum seperti bus Transjakarta, angkutan umum Jak Lingko, feeder-feeder busway perlahan- lahan sudah selayaknya menggunakan jenis kendaraan listrik. “Karena di beberapa negara maju, sudah menggunakan motor listrik dan mobil listrik,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9915 seconds (0.1#10.140)