Pengguna Rokok Elektrik Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Regulasi

Selasa, 24 September 2019 - 22:32 WIB
Pengguna Rokok Elektrik Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Regulasi
Pengguna Rokok Elektrik Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Regulasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) mendukung rencana pemerintah dalam membuat regulasi untuk mengatur peredaran rokok elektrik tersebut. Dengan adanya aturan dari pemerintah terhadap produk alternatif tembakau, maka konsumen merasa lebih terlindungi.

"Kami berharap pemerintah dapat lebih terbuka dengan melibatkan Vapers dalam diskusi membuat kebijakan agar dapat menyampaikan aspirasi mengenai produk ini,” kata Pembina Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Dimasz Jeremia dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Selasa (24/9/2019).

Menurut Dimasz, diskusi yang melibatkan para vapers ini dinilai penting mengingat banyak perokok yang telah terbantu mengurangi konsumsi rokok konvensionalnya dengan menggunakan vape sehingga dianggap dapat membantu mengurangi prevalensi merokok di Indonesia. (Baca: Pemkot Depok Akan Larang Penggunaan Rokok Elektrik)

Baru-baru ini, penelitian oleh University of Auckland menemukan bahwa perokok yang mencoba berhenti dengan memanfaatkan rokok elektrik dan nikotin tempel memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk tidak merokok sama sekali selama enam bulan. Mereka bahkan memprediksikan bahwa apabila kedua metode tersebut digunakan, maka akan ada 15.000 hingga 36.000 perokok di Selandia Baru yang akan berhenti merokok.

Pernyataan Dimasz ini menanggapi komentar sejumlah perkumpulan dokter Indonesia yang mendorong pemerintah untuk membuat regulasi mengenai peredaran rokok elektronik.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI), Sally Aman Nasution mengatakan, rokok elektronik harus diawasi seperti halnya rokok konvensional. Sejak 2015 lalu hampir 2/3 negara di dunia sudah memiliki regulasi tentang rokok elektrik ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6590 seconds (0.1#10.140)