Bawa Ganja, Driver Ojek Online di Cikarang Diringkus Polisi

Jum'at, 20 September 2019 - 23:51 WIB
Bawa Ganja, Driver Ojek Online di Cikarang Diringkus Polisi
Bawa Ganja, Driver Ojek Online di Cikarang Diringkus Polisi
A A A
BEKASI - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial AL alias Becak (23) kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Kampung Harapan Baru RT 1/1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dari tangan AL disita barang bukti ganja kering siap edar seberat 1,5 gram.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sumarjan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang resah dengan perilaku AL yang kerap mengisap ganja di lokasi kejadian. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penulusuran dan observasi di lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas mendapati gerak gerik tersangka yang sangat mencurigakan dipinggir jalan sambil duduk dan berdiri sebagai tukang ojek. Saat itu petugas langsung mengamankan AL dan melakukan penggeledahan terhadap pemuda asal Kampung Kandang RT 05/06, Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia itu.

"Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 1,5 gram di dalam dompet," kata Sumarjan kepada wartawan Jumat (20/9/2019).

Kepada penyidik, tersangka tak bisa mengelak dan mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. Namun, tersangka mengaku sebagai pengguna dan barang bukti yang ditemukan itu sisa tersangka mengisapnya.

Kini, petugas tengah memburu penjual barang haram tersebut."Kita sedang buru penjualnya, pelaku sudah memberikan ciri-ciri maupun identitas bandarnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5472 seconds (0.1#10.140)