Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Polisi Periksa Kelvin

Rabu, 18 September 2019 - 18:33 WIB
Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Polisi Periksa Kelvin
Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Polisi Periksa Kelvin
A A A
JAKARTA - Polisi sudah mulai melakukan pemberkasan di kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama dan anaknya, M. Adi Pradana di Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi juga sudah memeriksa salah satu tersangka yang mengalami luka bakar, Geivanni Kelvin.

"Jadi kasus di Cilandak sudah mulai pemberkasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, dalam kasus tersebut polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi dan tersangka, termasuk salah satu tersangka yang sempat memgalami luka bakar pasca melakukan aksi jahatnya itu, yakni Geovanni Kelvin. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci waktu pemeriksaan itu dilakukan dan terkait apa saja pemeriksaan itu.

"Dia (Kelvin) sudah diperiksa, sudah dimintai keterangan dan sudah dilakukan rekonstruksi juga. Jadi tinggal pemberkasan saja," tuturnya.

Sebelumnya, ayah dan anak itu dibunuh oleh istri Edi, yakni Aulia Kesuma. Aulia juga menyewa pembunuh bayaran untuk melancarkan aksi jahatnya itu, termasuk ponakannya, Geovanni Kelvin turut membantu pembunuhan itu. Adapun mereka sudah ditangkap oleh polisi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8578 seconds (0.1#10.140)