Gedung Satpas SIM Bekasi Berteknologi FIFO Integrated System

Rabu, 18 September 2019 - 11:19 WIB
Gedung Satpas SIM Bekasi Berteknologi FIFO Integrated System
Gedung Satpas SIM Bekasi Berteknologi FIFO Integrated System
A A A
BEKASI - Gedung baru Satuan Penyelenggara Administrasi dan Gerai Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi beroperasi, 22 Agustus 2019.

Gedung tersebut dibangun secara modern dengan menggunakan teknologi FIFO (first in first out) Integrated System. Teknologi canggih tersebut pertama kali diterapkan di Gedung Satpas SIM Polres Metro Bekasi sehingga tercatat dalam Rekor Museum Rekor Indonesia (Muri).

Dalam penerapannya, sistem ini menyajikan seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan diketahui secara langsung karena data peserta terkoneksi dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

“Dengan didukung teknologi FIFO ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Pelayanan dimaksud adalah para pemohon SIM merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi AKBP Tartono.

Gedung Satpas seluas 3.300 m2 dibangun di atas lahan 8.300 m2. Terdiri atas ruang tunggu, ruang registrasi, ruang foto dan identifikasi, ruang pencerahan, ruang uji teori, kantor, serta ruang pelayanan lainnya. Sementara lahan seluas 5.000 m2 digunakan tempat parkir dan lapangan uji praktik.

“Luas lahan, arsitektur bangunan, jumlah ruang, dan warna gedung telah diatur dalam petunjuk teknis yang dijadikan standar Satpas Prototipe,” kata mantan Kasi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya ini. Tartono menambahkan, selain menerapkan sistem antrean FIFO, Kantor Satpas SIM Kabupaten Bekasi juga dilengkapi sejumlah fasilitas dan teknologi modern.

Misalnya internet, wireless, komputer, LED TV Wall, CCTV, server, speaker, dan tablet. Dalam sehari pihaknya melayani 200- 300 pemohon untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru. Sesuai Peraturan Pemerintah No 9/2016, biaya pembuatan SIM A di patok seharga Rp120.000, sementara SIM C Rp100.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan perpanjangan SIM C se harga Rp75.000.

“Ini juga untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Sebagaimana amanat UU,” tambahnya. Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri sebelumnya mengingatkan pentingnya pengawasan agar pelayanan maksimal. Menurut dia, pelayanan publik adalah yang utama karena menjadi janji polisi dan pemerintah kepada masyarakat.

Dia juga menekankan pentingnya evaluasi, komitmen, dan pengawasan dalam pelayanan agar inovasi dan teknologi tidak sia-sia. “Pertahankan terus komitmen ini, terus analisis dan evaluasi. Tingkatkan pengawasan, tentu kita buka ruang publik yang sifatnya penga duan, ketidakpuasan, ketidaksinkronan pelayanan, ini harus menjadi komitmen kita bahwa kita juga membuka ranah itu,” ujarnya.

Mantan Karoprovos Divisi Pro pam Polri itu mengatakan, pelayanan di Satpas yang didukung teknologi FIFO Inte grated System ini merupakan komitmen Polri kepada masyarakat. Lazimnya sistem dan teknologi yang baru diterapkan akan terus di evaluasi pelaksanaannya.

“Komit men ini penting di mana unsur-unsur pelayanan akan dievaluasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan,” jelasnya. Mantan Kabid Regident Korlantas Polri itu mengatakan, meski didukung teknologi yang mumpuni, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan sia-sia jika tanpa pengawasan dan komitmen yang baik dari para pelaksana pelayanan.

“Pelayanan publik harus dengan prinsip berkualitas, cepat, tepat, terjangkau, dan murah,” tegas nya. Refdi berharap Satpas SIM tersebut menjadi contoh untuk satuan wilayah lainnya. “Satpas SIM Polres Bekasi ini patut menjadi contoh untuk semua satuan-satuan kewilayahan,” ungkapnya.

Yang terpenting saat ini, kata Refdi, komitmen Kapolres Bekasi dan Kasat Lantas Polres Bekasi menjaga dan mengawasi pelaksanaan pelayanan di Satpas Polres Bekasi ini. “Mungkin ini pelayanan unggul yang pertama berkaitan dengan Satpas di Indonesia,” pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memuji adanya teknologi FIFO di Satpas SIM Polres Metro Bekasi. Satpas SIM Polres Metro Bekasi juga tercatat dalam rekor Muri karena satpas pertama yang menggunakan FIFO Integrated System. “Ini yang terbaik dan FIFO pertama yang terintegrasi. Mudah-mudahan ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Bekasi,” ujar Gatot. (Abdullah M Surjaya)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6704 seconds (0.1#10.140)