Serahkan Formulir Balon Wali Kota, Sekda Tangsel Tak Izin Airin

Rabu, 18 September 2019 - 01:01 WIB
Serahkan Formulir Balon Wali Kota, Sekda Tangsel Tak Izin Airin
Serahkan Formulir Balon Wali Kota, Sekda Tangsel Tak Izin Airin
A A A
TANGERANG SELATAN - Sekda Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad akhirnya menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Wali Kota Tangsel dari PDI Perjuangan. Dengan diserahkanya formulir pendaftaran balon wali kota itu, Muhamad kembali menegaskan niatnya maju dalam Pilkada Tangsel periode 2020-2025.

Muhamad datang dengan kawalan massa pendukung. "Ini sebagai bukti kesungguhan saya untuk mendaftar sebagai balon Wali Kota Tangsel dari PDI Perjuangan," kata Muhamad, usai mengembalikan formulir, Selasa (17/9/2019).

Hingga kini, Muhamad mengaku belum izin kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Katanya, izin tersebut masih belum dibutuhkan saat ini karena baru tahapannya pendaftaran bakal calon dan belum calon.

"Belum ada omongan. Setelah dapat partai, baru saya melapor. Tidak lawan melawan, siapapun bisa saja. Ini hak masyarakat juga. Kita di lapangan, kita jaga," jelas Muhamad.

Muhamad membeberkan visi misinya saat mendapatkan perahu, yakni membangunkan tingkat kesejahteraan masyarakat Tangsel, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Tangsel yang seluas-luasnya.

"Respons Bu Wali sangat memahami. Saya sebagai ASN juga harus profesional. Jam 4, dan 5 baru saya ke sini. Politik itu kan dinamis. Pensiun dini setelah ada tahapan baru saya mengajukan," tambah Muhamad.

Dia berharap, ASN Tangsel dapat tetap solid dan netral dalam Pilkada 2020. Kalaupun ada yang mendukung salah satu balon, diharap jangan dilakukan secara terbuka. "Kita semua akan ikut pendaftaran. ASN harus tetap netral. Jangan ikut-ikutan politik. Kalau ada yang mendukung, jangan secara terbuka. Sampai sekarang, kita masih fokus kerja, sampai malam malah," tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6073 seconds (0.1#10.140)