Respons Disdik DKI terkait Balita Meninggal Usai Konsumsi Nasgor Sekolah

Jum'at, 13 September 2019 - 20:32 WIB
Respons Disdik DKI terkait Balita Meninggal Usai Konsumsi Nasgor Sekolah
Respons Disdik DKI terkait Balita Meninggal Usai Konsumsi Nasgor Sekolah
A A A
JAKARTA - Seorang bayi berusia tiga tahun (balita) meregang nyawa diduga akibat mengkonsumsi nasi goreng (nasgor) bawaan sang kakak dari SDN 19 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Nasi goreng itu didapatkan sang kakak dari jatah pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMT-AS).

Sejauh ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mendapat laporan terkait kejadian itu. Namun Disdik berjanji segera melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya balita malang itu.

"Kalau ada laporan pasti langsung diselidiki. Saya cek dulu biar enggak meluas," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019). (Baca juga: Makan Nasi Goreng Bawaan Kakak dari Sekolah, Balita Meninggal di Koja)

Ratiyono menekankan bahwa pihaknya akan mengecek tahapan atau proses memasak makanan yang dikerjakan komite sekolah. "Nanti kita lihat dimana titik kesalahannya, apakah faktor-faktor lain. Kita lihat nanti," tandasnya.

Menurut dia, sejatinya proses masak memasak sepenuhnya tanggung jawab dari komite sekolah. Jadi komite sekolah semestinya lebih hati-hati karena akan dikonsumsi anak-anaknya juga.

"Komite sekolah masaknya harus steril, harus higienis karena akan dimakan oleh siswa yang salah satu muridnya adalah anaknya komite juga," terangnya.

Meski belum bisa memastikan penyebab balita meninggal, tetapi ia meyakini jika peristiwa naas itu bisa saja terjadi kalau memang sang balita memakan nasi goreng yang sudah basi.

"Kita cek itu, masakan sampai jam berapa (di sekiolah), terus dibawa pulang dan makannya jam berapa. Kalau misalnya sudah terlalu jauh, terlalu lama, berarti basi dan menjadi beracun," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5302 seconds (0.1#10.140)