Belasan Ribu Kendaraan Ditilang di Tangerang, Umumnya Pengendara Pelajar

Kamis, 12 September 2019 - 18:41 WIB
Belasan Ribu Kendaraan Ditilang di Tangerang, Umumnya Pengendara Pelajar
Belasan Ribu Kendaraan Ditilang di Tangerang, Umumnya Pengendara Pelajar
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 4.102 pengendara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan Satlantas Polres Tangsel. Dari jumlah itu, sebanyak 2.447 pengendara diberikan sanksi tilang.

Sisanya sebanyak 1.655 pengendara diberikan teguran karena melakukan pelanggaran ringan, seperti motor tidak memakai kaca spion. "Jenis pelanggaran yang paling banyak itu melawan arus lalu lintas sebanyak 1.103 pelanggaran. Untuk usia pelanggar, rata-rata remaja usia produktif 16-20 tahun," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Kamis (12/9/2019).

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun ini, kata dia, target operasi memang remaja usia produktif. Sebab rentan menjadi korban lalu lintas, seperti kecelakaan maupun tindak pidana kejahatan di jalan, seperti begal.

"Kalau kita lihat korban kecelakaan, paling banyak itu usia produktif. Makanya, target utama kami pelajar dan memang hasilnya banyak sekali pelajar yang melanggar peraturan lalu lintas terjaring," sebutnya.

Para pelajar yang terkena tilang rata-rata tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, sehingga banyak motornya yang terpaksa diangkut ke Polres Tangsel.

"Nanti orang tua mereka sendiri yang akan mengambil kendaraan bermotornya. Kami dari pihak Satlantas Polres Tangsel akan memberikan edukasi kepada orang tua yang bersangkutan agar tidak terulang lagi," jelasnya.

Upaya ini sebagai bentuk edukasi langsung kepada para pelajar. Sehingga diharapkan dapat membuat efek jera dan ke depannya bisa tertib berlalu lintas.

"Kami selalu berharap kepada adik-adik kita pelajar ini bisa tertib berlalu lintas. Tidak hanya di jalan, kita juga sudah ke datang sekolah-sekolah memberikan materi tertib lalu lintas secara langsung," ucapnya.

Sementara itu, di Kota Tangerang, pelanggar lalu lintas berjumlah empat kali lipat dari di Kota Tangsel, yakni mencapai 10.145 pengendara. Sedangkan yang mendapat peneguran sebanyak 22.563 kendaraan.

Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota AKBP Juang, pada Operasi Patuh Jaya tahun ini pihaknya fokus kepada 133 titik rawan yang ada di Kota Tangerang.

"Para pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya ini paling banyak, karena melawan arus lalu lintas, dan helm yang digunakan tidak SNI, serta memakai ponsel saat sedang menyetir. Sehingga sangat membahayakan," jelasnya.

Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun ini, pihaknya juga menggelar deklarasi menolak lawan arus lalu lintas saat berkendara. Diketahui, ada hampir 100 titik jalan yang digunakan melawan arus.

"Kebanyakan penyebab kecelakaan itu ya akibat melawan arus. Kalau selama Operasi Patuh Jaya ini, untuk korban kecelakaan masih nihil di Kota Tangerang," tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6355 seconds (0.1#10.140)