Operasi Patuh Jaya 2019 di Depok, Ribuan Pengendara Ditilang

Rabu, 11 September 2019 - 22:36 WIB
Operasi Patuh Jaya 2019 di Depok, Ribuan Pengendara Ditilang
Operasi Patuh Jaya 2019 di Depok, Ribuan Pengendara Ditilang
A A A
DEPOK - Sebanyak 8.000 pengendara di Depok terjaring razia Operasi Patuh Jaya 2019. Rata-rata pelanggar adalah pengendara roda dua, selebihnya roda empat dan angkutan umum.

Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo menegaskan, ribuan pelanggar yang terjaring operasi dari tanggal 31 Agustus hingga 12 September 2019. Para pelanggar dikenakan sanksi penilangan dan harus mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Kota Depok.

"Sanksinya tilang," tegas Sutomo kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/9/2019).

Selama melakukan operasi, pelanggaran yang seringkali ditemukan petugas adalah pengendara tidak melengkapi surat-surat kendaraan yang digunakan seperti SIM dan STNK. Selain itu, masih banyak ditemukan kendaraan yang melawan arah (karena takut di razia), juga tidak mematuhi rambu lalu lintas dengan melintas di jalur cepat.

"Sasaran operasi di seluruh wilayah jajaran wilayah hukum Polresta Depok (kewilayahan Polsek). Untuk wilayah Polres kita fokuskan di Jalan Margonda, Jalan Siliwangi, Juanda," tukasnya.

Dibanding tahun lalu, angka pelanggar pada Operasi Patuh Jaya 2019 dinilainya mengalami penurunan hingga 50 persen. "Pada tahun sebelumnya, dalam sehari kita bisa menilang sampai 500 kendaraan. Kalau sekarang, 200 sampai 300 kendaraan dalam sehari. Ini berarti ada penurunan yang signifikan," bebernya.

Kondisi tersebut, diapresiasi oleh Sutomo dimana para pengendara di Kota Depok sudah mulai sadar akan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan mentaati peraturan lalu lintas.

"Berarti di sini, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas," tegasnya.

Kanit Lantas Polsek Limo Iptu Nanang Cahyo menambahkan untuk di jajaran kewilayahan, jumlah pelanggar lalu lintas sementara ini juga terpantau mengalami penurunan. Selama menggelar operasi patuh jaya 2019 ada kurang lebih 636 kendaraan yang ditilang.
"Tahun kemarin ada 1.231 kendaraan yang kita tilang, sekarang menurun," katanya.

Selama ini masih didapati pengendara yang masih di bawah umur belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ada juga, yang melawan arus saat kita menggelar operasi. Tapi sebagian besar memang angka pelanggar menurun," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1100 seconds (0.1#10.140)