Manfaatkan Ganjil Genap, Samsat Jakbar Sisir Penunggak Pajak

Selasa, 10 September 2019 - 20:50 WIB
Manfaatkan Ganjil Genap, Samsat Jakbar Sisir Penunggak Pajak
Manfaatkan Ganjil Genap, Samsat Jakbar Sisir Penunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Razia kendaraan yang dilakukan Satlantas Wil Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan dimanfaatkan oleh Samsat menagih pajak. Sejumlah kendaraan terjaring dalam operasi yang dilakukan di Perempatan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019).

Meski demikian, beberapa kendaraan yang telah membayar pajak mendapatkan apresiasi dari Samsat Jakarta Barat, mereka kemudian diberikan coklat dan permen.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi bersama yang rutin dilakukan pihaknya.

"Karena ini masuk dalam Operasi Patuh Jaya, kami juga melakukan operasi patuh membayar pajak," kata Eling saat dikonfirmasi.

Meskipun beberapa kendaraan yang dilakukan pengecekan tercatat melakukan pembayaran pajak dan nyaris tak menemukan pelanggaran maupun penunggakan pajak.

Terhadap itu, Eling mengapresiasi kepatuhan masyarakat. Karenanya, ia kemudian memberikan tanda terima kasih seperti coklat dan permen.

"Saya lihat beberapa menit itu banyak membayar pajak. Hampir semua membayar pajak. Alhamdullilah sudah tertib," ucap Eling.

Diketahui peningkatan pendapatan pajak saat ini tengah digencarkan Samsat Jakarta Barat. Penyisiran kerap dilakukan dibeberapa lokasi mulai dari door to door, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan. Dibeberapa titik itu, dia mengatakan penagihan pajak berhasil dilakukan pihaknya.

Termasuk gelaran Car Free Day (CFD), Eling mengakui penagihan pajak juga dilakukan pihaknya. Dalam penagihan itu Eling mengakui milyaran uang berhasil didapat pihaknya.

Hingga saat ini, Eling mencatat hingga 9 September 2019 kemarin tercatat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditarik pihaknya mencapai Rp1,284 triliyun, atau 65,29 persen dari target sebesar Rp1,996 triliyun. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pihaknya mencatat hingga kemarin mencapai Rp0,761 triliyun atau 65,01 persen dari target Rp 1,171 triliun.

"Kami optimis hingga akhir tahun target tercapai," ucapnya.

Sementara itu, Nurmala (39), salah seorang pengendara yang melintas di kawasan Tomang mengapresiasi langkah Samsat Jakbar dalam menindak pelanggar.

Mobil Nurmala kala itu sempat diberhentikan lantaran diduga habis pajak, hal itu terlihat masa berlaku di nopolnya. Namun setelah di cek, ternyata kendaraan itu sudah membayar pajak.

"Memang belum diganti saja. Suami saya soalnya masih di luar kota, jadi belum sempat ganti," kata Nurmala yang selalu membawa pelat nopol.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7415 seconds (0.1#10.140)