Hari Pertama Penindakan Ganjil Genap di Pagi Hari, 941 Kendaraan Ditilang

Senin, 09 September 2019 - 14:12 WIB
Hari Pertama Penindakan Ganjil Genap di Pagi Hari, 941 Kendaraan Ditilang
Hari Pertama Penindakan Ganjil Genap di Pagi Hari, 941 Kendaraan Ditilang
A A A
JAKARTA - Sebanyak 941 kendaraan ditilang pada hari pertama penindakan sistem ganjil genap di 16 ruas jalan Ibu Kota pada Senin (9/9/2019). Penindakan tilang paling banyak dilakukan di Jakarta Utara.

"Total secara keseluruhan, ada sebanyak 941 kendaraan yang ditindak dengan tilang. Bukti yang disita berupa SIM sebanyak 617 dan STNK sebanyak 324," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir pada wartawan, Senin (9/9/2019).

Menurut Nasir, penindakan tilang ini dilakukan pada pagi hari mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Dia melanjutkan, paling banyak kendaraan yang ditilang di kawasan Jakarta Utara sebanyak 251 kendaraan. Disusul kawasan Jakarta Barat sebanyak 153 pelanggar, Jakarta Selatan sebanyak 121.( Baca: Langgar Ganjil Genap, Suami Dewi Perssik Ditilang Petugas )

Jakarta Timur ada 53 pelanggar dan kawasan Jakarta Pusat ada sebanyak 42 pelanggar. Lalu, penindakan yang dilakukan oleh Subdit Gakkum, Sat Patwal, Sat Gatur, dan Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Tol sebanyak 321 pelanggar.

"Paling banyak itu di Jakarta Utara, di traffic light Bintang Mas dan Gunung Sahari. Lalu di jalan tol, tepatnya di keluar dan pintu masuk tol, seperti kekual Tol Janger masuk ke Tomang Raya dan S Parman," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4367 seconds (0.1#10.140)