Ditilang, Pelanggar Ganjil Genap Mengaku Berpatokan ke Google

Senin, 09 September 2019 - 12:06 WIB
Ditilang, Pelanggar Ganjil Genap Mengaku Berpatokan ke Google
Ditilang, Pelanggar Ganjil Genap Mengaku Berpatokan ke Google
A A A
JAKARTA - Hari pertama penindakan sistem ganjil genap sejumlah pelanggar dikenai tilang di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Para pelanggar mengaku tak tahu bila Senin (9/9/2018) ini diberlakukan tilang hingga hanya berpatokan ke aplikasi lalu lintas di Google .

Kanit Lantas Polsektro Matraman, AKP Dwi Hari Setianto mengatakan, di hari pertama penerepan perluasan sistem ganjil genap pihaknya sudah mulai menindak pelanggar."Tentunya setelah uji coba selama satu bulan hari ini mulai penindakan, dari jam 6 pagi sampai saat ini sudah ada beberapa kendaraan yang kami tindak," kata Dwi di bawah Fly Over Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019).

Dia menuturkan, meski sudah diberlakukan uji coba selama satu bulan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa hari ini dan seterusnya pelanggar sistem ganjil genap akan terkena penilangan."Masih ada yang belum paham masalah penindakan ganjil genap ini, artinya saya sampaikan kembali kepada warga masyarakat untuk tetap menaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI," ujarnya.

Dwi melanjutkan, meski rambu lalu lintas sebagai penanda kawasan ganjil genap sudah terpasang, kebanyakan masayarakat masih berpatokan pada aplikasi di handphone mereka. Hal ini yang menyebabkan mereka masuk ke kawasan ganjil genap dan akhirnya terkena tilang.

"Kebanyakan para pelanggar juga berpatokan sama Google juga. Tapi di situ juga tidak dijelaskan dalam Google bahwa jalur-jalur yang dilalui merupakan perluasan ganjil genap itu sendiri," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5781 seconds (0.1#10.140)