Soal Ganjil Genap ke Pengangkut Gas Elpiji, DPRD Minta Ada Toleransi

Sabtu, 07 September 2019 - 20:08 WIB
Soal Ganjil Genap ke Pengangkut Gas Elpiji, DPRD Minta Ada Toleransi
Soal Ganjil Genap ke Pengangkut Gas Elpiji, DPRD Minta Ada Toleransi
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan memberikan pengecualian terhadap angkutan barang pengangkut gas elpiji 3 kg agar bisa melintas di kawasan ganjil genap.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Anies memberikan alternatif kepada warga Jakarta, bukan hanya membatasi mobilitas warga.
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan perluasan ganjil genap, salah satunya jasa pengangkutan gas elpiji. Mereka kan memasok gas elpiji untuk kebutuhan masyarakat, masa tidak diberi toleransi terbebas ganjil genap. Harusnya ini diberi solusi dong," ujar Gembong pada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Gembong berencana mengundang Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membahas masalah ini. "Jangan semua dipukul rata dong diberlakukan ganjil genap. Harusnya ada toleransi untuk beberapa kasus, seperti pengantar elpiji," kata dia.

Gembong mengucapkan terima kasih atas masukan Pengusaha Elpiji bersubsidi Brando Susanto dan kawan-kawan ke DPRD DKI. Dia berjanji akan menyampaikan masalah itu langsung kepada pihak terkait. (Baca Juga: Berlaku Senin, Pengusaha Elpiji Keluhkan Perluasan Jalur Ganjil Genap)

"Kami fraksi PDIP akan memperjuangkan keluhan dan aspirasi masyarakat kecil itu. Ini juga sebagai bentuk kepedulian pada warga Jakarta," katanya.

Sebelumnya, pengusaha gas elpiji bersubsidi Brando Susanto memprotes kebijakan ganjil genap ke kendaraan pembawa elpiji ke masyarakat. Operasional truk-truk pembawa elpiji ke masyarakat akan terganggu dengan penerapan gajil-genap tersebut.

“Tujuan pelaksanaan ganjil genap adalah mengurangi jumlah penumpang kendaraan pribadi ke transportasi umum yang sudah lebih maju. Jadi untuk pelayanan produk utama ke masyarakat, khususnya BBM dan Elpiji bersubsidi tidak tepat diberlakukan Ganjil Genap," ujar Brando di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Brando pun menentang kebijakan solusi pindah pelat dari hitam ke kuning, karena memiliki dampak juga pada SIM/Surat Ijin Mengemudi para supir yang sebelumnya A atau B1, menjadi A Umum dan B1 Umum.

Oleh karena itu, Ia meminta Pemprov DKI seharusnya lebih bijaksana memberikan dispensasi dengan tidak memberlakukan ganjil-genap terhadap truk gas elpiji.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0509 seconds (0.1#10.140)