Senin, Pelanggar Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan Akan Ditilang

Jum'at, 06 September 2019 - 19:08 WIB
Senin, Pelanggar Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan Akan Ditilang
Senin, Pelanggar Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan Akan Ditilang
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan sistem ganjil genap di 16 ruas jalan baru pada Senin, 9 September 2019 mendatang. Selama uji coba hampir sebulan kecepatan kendaraan dan penumpang angkutan umum di ruas jalan ganjil genap mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba yang dilaksanakan sejak 12 Agustus sampai dengan Jumat (6/9/2019) kecepatan rata-rata pada ruas jalan yang dikenakan uji coba ganjil genap terjadi peningkatan kecepatan dari 25,56 km/jam menjadi 28,03 km/jam atau meningkat 9,25%. Demikian pula halnya dengan waktu tempuh dari 16 menit 52 detik meningkat menjadi 14 menit 91 detik.

"Volume lalu lintas terjadi penurunan yang cukup baik dimana terjadi penurunan sebesar 25% dibandingkan dengan pada saat sebelum dilakukan perluasan uji coba perluasan ganjil genap," kata Syafrin Liputo dalam konferensi pers perihal berakhirnya masa sosialisasi dan uji coba menjelang penerapan perluasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Taman Budaya Dukuh Atas, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Selama uji coba dilakukan, Dishub sangat gencar menyosialisasikan angkutan umum sebagai alternatif pengganti. Syafrin menuturkan, seluruh ruas jalan ganjil-genap sudah tersedia angkutan umum yang aman, nyaman dan terintegrasi.

Dia berharap pengguna kendaraan pribadi tidak mencari jalan alternatif, tetapi berpindah ke angkutan umum. Syafrin juga meminta masukan dari masyarakat apabila ada kekurangan dalam pelayanan angkutan umum.

"Secara keseluruhan tidak hanya di dalam koridor ganjil genap, tetapi kita ukur seluruh koridor Transjakarta terjadi peningkatan jumlah penumpang sebanyak 5%," ungkapnya.( Baca Juga: Baca: DKI Tetapkan 16 Ruas Jalan Baru Terkena Aturan Ganjil Genap
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menuturkan, sama seperti yang sudah berjalan sebelumnya di kawasan ganjil-genap, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 750 personel dari sebelumnya hanya 400 orang. "Jadi yang kita lakukan adalah sama seperti yang sudah ada sekarang, karena ini perluasan jadi jam-jam tertentu yang sudah ditentukan dalam kawasan ganjil genap itu apabila memiliki mungkin ada yang melintas, melakukan pelanggaran terhadap hal-hal tersebut kita laksanakan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8208 seconds (0.1#10.140)