Kantor Dukcapil Jakut Direnovasi, Pelayanan Pindah ke Kantor Wali Kota

Jum'at, 06 September 2019 - 15:12 WIB
Kantor Dukcapil Jakut Direnovasi, Pelayanan Pindah ke Kantor Wali Kota
Kantor Dukcapil Jakut Direnovasi, Pelayanan Pindah ke Kantor Wali Kota
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara memindahkan pelayanan dokumen kependudukan ke Kantor Wali Kota. Hal itu dikarenakan Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Berdikari No 2, RT 06/13, Kelurahan Koja, sedang proses renovasi.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim, mengatakan, perpindahan pelayanan masyarakat ke kantor Wali Kota sudah dilakukan sejak Senin (2/9/2019) lalu.

Terdapat dua lokasi pelayanan masyarakat terkait kependudukan di kantor Wali Kota Jakarta Utara, yakni di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Blok S, dan lantai 8 Blok P.

Untuk di ruang PTSP Blok S, pelayanan meliputi pencatatan sipil seperti akta lahir, akta mati, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengesahan anak, perbaikan akta, kehilangan akta, dan legalisir akta.

Sedangkan di lantai 8 Blok P, pelayanan meliputi Pendaftaran Penduduk seperti pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), perubahan atau mutasi rubah biodata KTP-E dan Kartu Keluarga (KK), verifikasi data (NIK tidak aktif), perbaikan data KTP-E (dellica), NIK baru, pengantar pengadilan negeri, legalisir KK dan KTP-E, proses dinas, dan batal pindah.

"Kami juga menyediakan booth informasi di lobi utama kantor Wali Kota. Masyarakat yang mau ke pelayanan kami bisa diarahkan sesuai kebutuhannya secara sistem pelayanan tidak ada yang berubah, hanya lokasinya saja," ujar Erik, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (6/9/2019).

Terkait renovasi kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara, ia menyebut meliputi perbaikan luar dan dalam gedung, termasuk satu lantai parkir bassement. Beberapa yang diperbaiki yakni pengecetan tembok, perbaikan loket, AC, dan plafon. Proses itu semua dilakukan hingga November 2019 mendatang.

“Sedangkan pelayanan masyarakat akan kembali ke lokasi tersebut pada awal Desember 2019 mendatang,” tuturnya.

Salah satu warga, Ida, menilai renovasi itu memang sudah sepantasnya dilakukan guna meningkatkan pelayanan. Sebab selama ini kondisi kantor Dukcapil Jakarta Utara sudah terlalu tua dan tak layak. "Memang baiknya direnovasi, soalnya kondisinya sudah buruk,” tutup Ida.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7030 seconds (0.1#10.140)