Pemalakan di Tanah Abang, 10 Orang Telah Diamankan 4 Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 06 September 2019 - 13:12 WIB
Pemalakan di Tanah Abang, 10 Orang Telah Diamankan 4 Ditetapkan Tersangka
Pemalakan di Tanah Abang, 10 Orang Telah Diamankan 4 Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang total telah mengamankan 10 orang preman jalanan yang melakukan pemalakan kepada pengendara di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari 10 orang itu, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), M Iqbal Agus (21). Mereka ditangkap setelah video aksi pemalakan itu viral di media sosial beberapa hari ini. Keempat tersangka akan dijerat Pasal 368 tentang Kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

"Kami sudah amankan 10 orang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar Pasar Blok F Tanah Abang," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, di Polsek Metro Tanah Abang, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Menurut pengakuan para pelaku, mereka biasa melancarkan aksinya di pintu keluar Blok F Tanah Abang atau di Pasar Tasik Tanah Abang. Kendaraan roda empat, baik mobil pribadi dan mobil box yang keluar, langsung diarahkan seolah-olah mengatur parkiran. (Lihat video: https://youtu.be/kQbEH-QJaXI)

"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang Tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," sebut Lukman.

Ketika pengendara hanya memberikan uang receh mulai dari Rp500 hingga Rp1.000, mereka langsung menolak dan meminta secara paksa minimal Rp2.000. Apabila tidak dikasih, mereka tidak segan-segan menggedor-ngedor mobil dan menghadangnya.

Salah satu pelaku, Supriyatna, mengaku dari pemalakan itu bisa mendapatkan uang seharinya sekitar Rp40.000 hingga Rp50.000. "Saya warga asli Tanah Abang, biasa dapat Rp40 ribu perhari, buat makan bang uangnya dan enggak setor kesiapa-siapa," akunya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan uang Rp2.000 pecahan uang recehan, serta jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang. Polisi tidak menemukan senjata tajam atau senjata api.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9854 seconds (0.1#10.140)