Pemkot Bekasi Pindahkan Gerai Mal Pelayanan Publik ke BTC

Rabu, 04 September 2019 - 16:40 WIB
Pemkot Bekasi Pindahkan Gerai Mal Pelayanan Publik ke BTC
Pemkot Bekasi Pindahkan Gerai Mal Pelayanan Publik ke BTC
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memindahkan gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) dari semula di Pasar Proyek Bekasi Junction, Jalan Mayor Oking, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, ke Bekasi Trade Center (BTC), Jalan Joyo Martono, Bekasi Timur. Selain memindahkan MPP, Pemkot Bekasi sekaligus meresmikan Online Single Submission (OSS) dalam sistem perizinan terpadu.

"Di MPP BTC ini ada 16 instansi dengan total 96 jenis layanan. Harapannya dapat memudahkan pelayanan warga Timur Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (4/9/2019).

MPP ini akan melayani masyarakat yang berdomisili terdekat, sehingga tidak perlu jauh-jauh, tak perlu waktu lama, untuk urusan 96 jenis layanan. Di MPP ini, dengan segala fasilitas yang nyaman, warga akan dilayani dengan sepenuh hati. "Pemimpin harus berfikir taktis, harus membuat keputusan cepat dan sesuai aturan," katanya.

Pada tahap awal ini terdapat 16 instansi pelayanan publik yang bergabung di MPP BTC mal, yaitu Polres Metro Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, Bank BNI, PDAM Tirta Patriot, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Bekasi Barat, serta KPP Pratama Bekasi Utara.

Untuk diketahui, MPP di Bekasi Junction telah resmi beroprasi pada 12 Februari 2018 lalu dan merupakan terobosan pertama di Jawa Barat. Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelum cuti kampanye pada Pilkada 2018 lalu. Karena animo masyarakat tinggi, lokasinya diputuskan dipindah.

Setelah terpilih kembali, MPP masuk menjadi program 100 hari kerja Rahmat Effendi dan Wakilnya Tri Adhianto Tjahyono. Pemkot Bekasi kemudian kembali membangun MPP di Atrium Pondok Gede beberapa bulan lalu. MPP ini diklaim mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

Rahmat menjelaskan, MPP dibangun bertujuan memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pengurusan dokumen, di antaranya kependudukan, perizinan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta pelayanan lainnya.

Ia mencontohkan, proses izin mengenai Transpark Juanda dan London School, dalam waktu tiga bulan dipastikan langsung mendapat kepastian hukum. "Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Setiap harinya harus ada perbaikan kualitas dan berikan kepastian hukum kepada masyarakat," ungkapnya.

Adapun OSS adalah sistem perizinan online yang berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. "Untuk skala daerah saya sudah membuat Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92/2019," tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong Ambarita, mengatakan, proses pemindahan ini baru dilakukan sejak tiga hari lalu. Untuk itu, beberapa gerai pelayanan belum dapat beroperasi secara penuh. Namun, beberapa hari ke depan dipastikan sudah bisa melayanai seluruhnya.

"Kita melakukan perpindahan. Hari ini sudah mulai pelayanan, seperti surat kependudukan, SKCK, itu sudah berjalan hari ini. Ttapi untuk layanan lainnya akan menyusul besok. Hari ini kita launching, jaringan internet untuk menunjang kelancaran pelayanan juga sudah dipersiapkan," ungkapnya.

Pemkot Bekasi memilih lokasi baru ini karena dinilai lebih representatif ketimbang lokasi lama di Pasar Proyek Bekasi Junction.
Pemindahan MPP dari Pasar Proyek Bekasi Juction ke BTC Mall ini tidak serta merta hanya memindahkan lokasi pelayanan saja, namun ada beberapa jenis pelayanan baru yang dihadirkan.

"Ada 17 insstasi yang bergabung dan akan ada 96 layanan. Jumlah ini lebih banyak ketimbang di tempat yang lama, hanya 12 instasi dan sekitar 30-an gerai pelayanan," paparnya.

Proses pemindahan MPP ini mengandalkan tenaga staf DPMPTSP, mereka bekerja sejak tiga hari terkahir. Sedangkan untuk sewa gedung, pemerintah diberikan kemudahan dengan dibantu CSR dari pengembang mal. "Kita hanya memindahkan barang-barang saja, sama instalasi ulang. Untuk tempat kita dapat bantuan CSR dari pengembang, selama dua tahun gratis," urainya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati mengatakan, dengan dibukanya MPP di pusat- pusat niaga, dapat mempermudah warga Kota Bekasi untuk mengakses lokasi pelayanan. "Kalau di pusat-pusat niaga, warga dapat mudah menjangkau dan aksesnya gampang. Ini tidak membuat warga repot," katanya singkat.

Anggota DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro menyambut baik penambahan layanan di MPP BTC. "Bagus. Pada prinsipnya MPP merupakan bentuk terobosan baru dalam meningkatkan pelayanan publik dengan tujuan memberikan kemudahan dan keterjangkauan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik," tukasnya.

Hanya saja, kata dia, MPP ini tentu harus terus diperbaiki dan ditingkatkan, baik kualitas maupun kuantitas pelayanan, dengan menambah berbagai fasilitas penunjang bagi berbagai kondisi dan latar belakang masyarakat, khususnya perempuan dan kaum disabilitas.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5283 seconds (0.1#10.140)