Salah Sasaran, yang Tak Berhak Menerima Bansos Diminta Punya Perasaan
loading...
A
A
A
"Saran saya secara kolektif (masyarakat yang tak menerima) untuk (melaporkan) disampaikan ke Desk Pengaduan Baksos Covid-19 di Balai Kota Senin 4 Mei 2020 besok. Sebab data masuk berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Dinsos. Kalau Dinsos enggak punya cukup waktu untuk berkreasi sendiri," katanya, Jumat 1 Mei 2020 malam.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memang belum dapat bansos maupun bantuan langsung tunai untuk segera melapor. Tak perlu lewat aplikasi layanan pengaduan Sibadra atau Salur milik Pemkot Bogor.
"Silakan datang langsung saja. Seharusnya mereka yang enggak berhak pakai moralitas dan perasaannya jangan pingin ikut daftar ke RT/RW segala. Jadi kalau ada yang melihat masyarakat yang tak berhak atau salah sasaran untuk mengadukannya dan foto saja biar bikin mereka malu hati," paparnya.
Sebelumnya Dedie sempat menyebutkan data penerima bansos yang masuk ke Pemkot Bogor sebanyak159.162KK yang dibagi menjadi dua kelompok besar yakni data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) sebanyak71.111KK dan selebihnya adalah data warga terdampak ekonomi akibat Covid-19 yang belum terdata di DTKS (Non-DTKS).
Rinciannya, sebanyak41.845menerima bantuan dari pemeritah pusat melalui program keluarga harapan (PKH),24.183menerima bantuan melalui program kartu sembako. Nilainya, Rp200.000x sembilan bulan. Keduanya adalah kelompok DTKS.
Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial kepada 1.579 KK dari kelompok DTKS dan29.672KK dari Non-DTKS, nilainya Rp600.000x tiga bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada 8.046 KK (DTKS) dan38.475KK (Non-DTKD), nilainya RpRp500.000x empat bulan, dalam bentuk uang tunai Rp150.000dan sembako seharga Rp350.000.
"Pemerintah Kota Bogor memberikan bantuan sosial kepada19.904KK penerima dari kelompok Non-DTKS, berupa BLT dengan nilai Rp500.000x empat bulan," jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memang belum dapat bansos maupun bantuan langsung tunai untuk segera melapor. Tak perlu lewat aplikasi layanan pengaduan Sibadra atau Salur milik Pemkot Bogor.
"Silakan datang langsung saja. Seharusnya mereka yang enggak berhak pakai moralitas dan perasaannya jangan pingin ikut daftar ke RT/RW segala. Jadi kalau ada yang melihat masyarakat yang tak berhak atau salah sasaran untuk mengadukannya dan foto saja biar bikin mereka malu hati," paparnya.
Sebelumnya Dedie sempat menyebutkan data penerima bansos yang masuk ke Pemkot Bogor sebanyak159.162KK yang dibagi menjadi dua kelompok besar yakni data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) sebanyak71.111KK dan selebihnya adalah data warga terdampak ekonomi akibat Covid-19 yang belum terdata di DTKS (Non-DTKS).
Rinciannya, sebanyak41.845menerima bantuan dari pemeritah pusat melalui program keluarga harapan (PKH),24.183menerima bantuan melalui program kartu sembako. Nilainya, Rp200.000x sembilan bulan. Keduanya adalah kelompok DTKS.
Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial kepada 1.579 KK dari kelompok DTKS dan29.672KK dari Non-DTKS, nilainya Rp600.000x tiga bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada 8.046 KK (DTKS) dan38.475KK (Non-DTKD), nilainya RpRp500.000x empat bulan, dalam bentuk uang tunai Rp150.000dan sembako seharga Rp350.000.
"Pemerintah Kota Bogor memberikan bantuan sosial kepada19.904KK penerima dari kelompok Non-DTKS, berupa BLT dengan nilai Rp500.000x empat bulan," jelasnya.
(mhd)