Polisi Sita Belasan Ribu Obat Keras Daftar G di Bekasi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 03:43 WIB
Polisi Sita Belasan Ribu Obat Keras Daftar G di Bekasi
Polisi Sita Belasan Ribu Obat Keras Daftar G di Bekasi
A A A
BEKASI - Polisi menyita belasan ribu obat keras daftar G yang diedarkan secara ilegal di Kota Bekasi. Ribuan obat keras yang diamankan itu berasal dari hasil operasi petugas satu pekan ini.

"Kami sita dari beberapa tempat, obat keras yang kami sita dijual secara ilegal," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana.

Dari hasil operasi, polisi menyita obat jenis eximer sebanyak 8.220 butir, tramadol sebanyak 8.083 butir dan trihexphenidly sebanyak 649 butir. "Kami menetapkan 8 tersangka berinisial SH (22), IW (24), MY (29), MR (22), RL (26), AI (30) dan AM (21)," katanya.

Polisi saat ini masih melakukan penulusuran sejumalh pelaku lain berinisial S (41), A (35), Sales Obat aliast belum diketahui namanya, BA (43), Y (38) dan S (40).

"Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Dugaan sementara pada DPO adalah pemasok obat," ungkapnya.

Eka menejelaskan, masing-masing tersangka mempunyai toko kosmetik di wilayah berbeda. Dalam operasi ini petugas membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

"Karena banyak laporan masyarakat bahwa pedagang komestik di Kota Bekasi banyak menjual obat keras atau obat yang wajib memakai resep dokter," jelasnya.

Para tersangka menjual obat-obatan tersebut kepada konsumen tanpa resep dokter dan izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Selain menyita obat-obatan keras, polisi juga menyita uang hasil penjualan senilai Rp12.972.500 dan lima unit handphone serta sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar; Pasal 98 Ayat 2; serta Pasal 196 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 milliar.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0378 seconds (0.1#10.140)