Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Diharapkan Evaluasi Kunker

Senin, 26 Agustus 2019 - 08:12 WIB
Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Diharapkan Evaluasi Kunker
Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Diharapkan Evaluasi Kunker
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dilantik, Senin (26/8/2019). Sedikitnya ada 106 Anggota DPRD yang diharapkan dapat mengevaluasi intensitas kunjungan kerja.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiasnyah mengatakan kehadiran sekitar 57 anggota baru DPRD periode 2019-2024 diharapkan dapat membawa angin segar perubahan kinerja wakil rakyat Kebon Sirih. Dia juga berharap kehadiran di Jakarta bisa ditingkatkan sehingga kunjungan kerja (Kunker) di daerah perlu dikaji, terutama intensitas dan kualitas untuk dibenahi dan ditingkatkan.

"Anggota dewan terpilih bisa bercermin pada periode sebelumnya. Apalagi terkait alokasi waktu dan intensitas kunker. Hal ini agar kinerja mereka di DPRD DKI Jakarta bisa lebih baik dari yang sebelumnya," ujar Trubus saat dihubungi SINDOnews, Minggu (25/8/2019).

Trubus menjelaskan, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dilantik hari ini. Pada saat yang sama, Anggota DPRD DKI periode 2014-2019 mengakhiri masa jabatan mereka. Selama lima tahun menjabat, DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 hanya menyelesaikan 42 perda dari 136 perda yang diusulkan.

Khusus pada 2019, lanjut Trubus, mereka hanya menyelesaikan 6 perda dari Januari hingga Agustus 2019 ini. Padahal, ada 18 perda yang diprogramkan selesai. Kebanyakan perda yang ditetapkan hanya bersifat rutinitas. Sedangkan perda yang sifatnya substansial, sangat sedikit yang disahkan, contohnya pelestarian kebudayaan Betawi, kepemudaan, dan penyelenggaraan perpustakaan.

"Periode yang akan datang itu dapat mengambil hikmah apa saja penyebab dari keterlambatan dalam proses. Dengan demikian kinerja DPRD DKI periode 2014-2019 relatif rendah dari sisi produktivitas dan kualitasnya," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga berharap agar DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengevaluasi intensitas kunker ke luar daerah. Sebab, masih banyak perda yang tidak selesai dibahas oleh anggota dewan periode 2014-2019.

"Kami harap kinerja anggota DPRD DKI periode 2019-2024 bisa ditingkatkan dibanding periode sebelumnya," ujarnya.

Seperti diketahui, kunker Anggota DPRD DKI Jakarta hampir dilakukan setiap akhir pekan mulai Kamis. Namun, tidak ada satupun hasil implementasi yang terlihat dari kunker tersebut.

Sekretariat Dewan DPRD Muhammad Yuliadi menyebut bahwa kunker DPRD DKI Jakarta telah diatur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri yang diteken pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumarsono saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang nonaktif. Total anggaran untuk kunjungan kerja DPRD DKI pada 2018 adalah sebesar Rp108,7 miliar.

Dalam SK Gubernur itu, beberapa ketentuan yang tercantum antara lain satuan biaya uang harian perjalanan dinas ke seluruh tujuan dalam negeri sebesar Rp1,5 juta per orang per hari untuk gubernur, wakil gubernur, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat eselon 1 dan 2.

"Biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri berkisar dari Rp400 ribu sampai Rp5,2 juta per malam, tergantung kota tujuan dan tingkatan pejabat," ungkapnya.

Terkait pelantikan, Yuliadi menyatakan akan digelar dalam rapat paripurna istimewa pada pukup 10.00 WIB di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta. Sambutan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan diwakili oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pelantikan kayak paripurna istimewa biasa aja, hanya di sini sambutan Kemendagri yang baca gubernur mewakili Kemendagri," kata Yuliadi saat dihubungi, Minggu.

Ia mengatakan, tak ada yang dipersiapkan secara khusus dalam pelantikan besok. Sama seperti pelantikan sebelum-sebelumnya, para anggota baru akan disumpah untuk memegang jabatan mereka selama 5 tahun ke depan.

"Ya sumpah jabatan dan prosesi lainnya dalam pelantikan," ucapnya.

Selain para anggota terpilih, acara pelantikan itu akan dihadiri 500 undangan di antaranya anggota Muspida DKI Jakarta, pejabat Pemprov DKI Jakarta, dan penyelenggara pemilu. Para anggota DPRD DKI terpilih berasal dari 10 partai politik, yaitu PDIP, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, PSI, Nasdem, PKB, dan PPP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5687 seconds (0.1#10.140)