Warga Cipinang Melayu Nilai Uang Ganti Rugi Tak Cukup Beli Rumah Baru

Kamis, 22 Agustus 2019 - 22:45 WIB
Warga Cipinang Melayu Nilai Uang Ganti Rugi Tak Cukup Beli Rumah Baru
Warga Cipinang Melayu Nilai Uang Ganti Rugi Tak Cukup Beli Rumah Baru
A A A
JAKARTA - Warga Tanah Galian RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur tak terima dengan ganti rugi atas penggusuran tempat tinggalnya yang terkena proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya nominal angka ganti rugi dirasa tak cukup untuk membeli tempat tinggal baru di Jakarta.

Victor Parulian (49), salah satu warga Tanah Galian RW 14 memilih tetap bertahan karena nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) belum sesuai."Luas tanah saya 448 meter persegi, luas bangunan 393 meter, dapat uang ganti ruginya Rp1 miliar lebih, itu jumlah yang ditawarkan waktu pertemuan di Teraskita dulu," kata Victor di Makasar, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2019).

Victor beserta istri belum meyetujui perihal nominal angka yang ditawarkan untuk proses ganti rugi. Terlebih warga juga tak mendapatkan kejelasan mengenai besaran harga tanah per meter yang hendak diganti rugi.

Warga yang tak terima pun sempat mengajukan sanggahan atas jumlah angka yang ditawarkan."Setelah sanggahan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditambah Rp50 juta. Uang tambahan ini bagi kita kayak jajan anak-anak," ujarnya.

Meski tak dapat penjelasan berapa harga tanah per meternya, Victor memperkirakan PT PSBI menghargai tanah warga Rp2,5-3 juta per meter.
Menurutnya jumlah yang ditawarkan tak sebanding dengan total uang yang dikeluarkan warga untuk membangun rumahnya dari nol.

"Yang kita mau minimal 2 kali lipat dari yang ditawarkan. Karena kita bangun rumah ini kan keluar uang, walaupun kita enggak punya sertifikat tanah," tuturnya.

Sementara itu warga yang menolak jumlah uang ganti rugi beragam, menurut Victor, warga Tanah Galian sendiri berbeda pendapat terkait jumlah ganti rugi dan terbagi dalam beberapa kelompok yang di antaranya bahkan menyewa pengacara demi mendapat uang ganti rugi yang diinginkan.

Victor sendiri telah berupaya meminta bantuan ke pemerintah karena merasa uang ganti rugi yang diberikan tak manusiawi."Pengaduan kita kasih ke Setneg (Sekretariat Negara), BUMN, Fraksi PDIP DPR di Komisi I. Sanggahan atas nama grup, grup itu ada sembilan orang. Jadi di sini berbeda, ada yang pakai pengacara ada yang enggak," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5119 seconds (0.1#10.140)