DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Perkuat Sektor Energi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 03:00 WIB
DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Perkuat Sektor Energi
DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Perkuat Sektor Energi
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nasrullah mengakui setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan tersendiri soal energi. Meski demikian, pihaknya mendorong pemerintah agar mau memperkuat sektor energi untuk kebutuhan masyarakat Ibu Kota.

"Bagi PKS, kita lihat arah kebijakannya dulu mau ke kemana. Tapi kalau nanti pemerintah mau fokus energi sebagai sesuatu kekuatan besar, maka bidang energi ini harus jadi SKPD sendiri," ujar Nasrullah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Dia mengatakan, penguatan sektor energi ini harus mempertimbangkan regulasinya terlebih dahulu. Dia mencontohkan, pemerintah daerah bisa memiliki pembangkit listrik tersendiri jika telah diatur regulasi energi sehingga tidak bergantung dari pasokan listrik PLN semata.

"Misalnya, boleh nggak pemerintah daerah punya pembangkit listrik sendiri, misal mengolah air laut jadi energi listrik. Jadi tidak disuplai dari pemerintah pusat. Kalau memang boleh, menurut saya dan atas nama PKS, harusnya bidang energi ini harus diperkuat," ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini DPRD DKI Jakarta tengah membahas usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang Undang Gangguan.

Terkait revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat sejumlah penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pemprov DKI, mengusulkan pembentukan SKPD baru yakni, Dinas Kebudayaan, lalu meleburkan Dinas Perindustrian dan Energi dimana sektor energi dilebur ke dalam Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta perubahan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9403 seconds (0.1#10.140)