Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD DKI Senilai Rp1,3 Miliar Dikritik

Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:33 WIB
Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD DKI Senilai Rp1,3 Miliar Dikritik
Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD DKI Senilai Rp1,3 Miliar Dikritik
A A A
JAKARTA - Rencana pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta yang baru dengan total anggaran mencapai Rp1,3 miliar, mendapat kritikan pedas dari Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Dia menilai pengalokasian anggaran untuk pengadaan pin itu tidak tepat.

Menurut dia, uang pengadaan pin itu lebih baik dimanfaatkan untuk pelayanan publik warga DKI Jakarta. "Saya kira ini buang-buang anggaran ya," ujar Lucius saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

Rencana pengadaaan pin emas sebesar Rp1,3 miliar itu sudah tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Pertama, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552,7 juta. Kedua, emas seberat 7 gram untuk 133 orang senilai Rp779,6 juta.

Lucius menyindir para anggota DPRD seolah lupa akan tugas utamanya sebagai wakil rakyat. Tugas anggota Dewan ialah melayani warga.

"Kesibukan DPRD untuk mendandani diri kadang membuat mereka lupa akan peran mereka sebenarnya," tuturnya.

Anggota DPRD DKI juga memiliki fungsi sebagai pengemban dan penyalur aspirasi warga. Mereka dikenal publik bukan dari aksesori mahal dan fasilitas mewah yang dikenakan.

"Tapi oleh hasil kerja yang berkualitas dan diperlukan rakyat. Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8990 seconds (0.1#10.140)