Anggarkan Rp1,3 Miliar, Anggota DPRD DKI 2019-2024 Diberi Pin Emas

Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:17 WIB
Anggarkan Rp1,3 Miliar, Anggota DPRD DKI 2019-2024 Diberi Pin Emas
Anggarkan Rp1,3 Miliar, Anggota DPRD DKI 2019-2024 Diberi Pin Emas
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menganggarkan Rp1,3 miliar untuk penyedian pin emas bagi anggota dewan yang baru terpilih di masa bakti 2019-2024. Nantinya setiap anggota dewan yang terpilih dalam Pemilu 2019 akan mendapat dua pin emas.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi. Adapun berat pin total mencapai 12 gram, kata dia, pin itu akan diberikan kepada masing-masing anggota dewan terpilih.

"Masing-masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

Diketahui, angota DPRD periode 2019-2024 sebanyak 106 anggota. Dengan begitu dibutuhkan 212 pin untuk keseluruhan angota dewan. Dia menyebut pengadaan atribut ini sudah sesuai dengan aturan.

"Kan telah ditetapkan dalam Permendagri. Setiap anggota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," ungkapnya. (Baca Juga: APBD DKI Jakarta 2019 Diusulkan Dipangkas Rp3 Triliun
Sebagai informasi, Anggota DPRD DKI masa bakti 2019-2024 akan dilantik pada Senin 26 Agustus 2019. Penetapan waktu pelantikan itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Rabu 14 Agustus 2019.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9807 seconds (0.1#10.140)