Polisi Kembali Limpahkan Berkas Kasus Nunung ke Kejati DKI

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 10:52 WIB
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Kasus Nunung ke Kejati DKI
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Kasus Nunung ke Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Polisi kembali melimpahkan berkas perkara komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebelumnya, berkas tersebut dikembalikan Kejati DKI ke polisi untuk dilengkapi aatau P19 pada 12 Agustus 2019.

"Begitu kita terima dari kejaksaan pada 12 Agustus, kita lengkapi dan langsung kita serahkan kembali pada 13 Agustus 2019 kemarin," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2019).

Menurutnya, dalam berkas kasus Nunung dan suaminya itu, ada pula berkas kasus pengedar narkoba bermama Hadi Moehiriyanto alias HM. Berkas ketiganya dijadikan satu oleh polisi dan sudah selesai diperbaiki semuanya. (Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Nunung dan Suami Belum Tentu Lolos dari Jerat Penjara
Saat ini, tambahnya, polisi tengah menantikan kembali hasil evaluasi dari Kejati DKI Jakarta tentang kelengkapan berkasnya itu. Jika sudah dinyatakan lengkap atau P21, polisi segera melakukan pelimpaham tahap dua, tersangka dam barang bukti.

"Kita sedang menunggu bagaimana hasil koreksi Jaksa terkait berkas yang sudah kita lengkapi itu. Kita belum tahu kapan selesainya," katanya. (Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara Nunung ke Polisi(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4707 seconds (0.1#10.140)