Usut Kebakaran, Puslabfor Polri Kantongi Rekaman CCTV Gedung Kejagung

Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:15 WIB
loading...
Usut Kebakaran, Puslabfor...
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar (kedua kiri) bersama jajarannya berjalan usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menerima rekaman closed circuit television (CCTV) untuk keperluan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Di samping itu, polisi juga terus bekerja menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam lalu. "Digital Video Recorder (DVR CCTV) telah telah kami terima dan sudah diserahkan ke Fuslabfor untuk proses penyelidikan,” ujar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, kemarin.

Menurut Argo, Puslabfor melakukan pengecekan konstruksi bangunan. Kemudian mengecek bagaimana instalasi listrik dan mencari sumber api pertama untuk bisa diidentifikasi. “Selain rekaman CCTV, banyak hal yang akan digali penyidik di lokasi kebakaran,” ungkapnya. (Baca: ICW Desak KPK Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung)

Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1 RT 11/RW 07, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) pukul 19.00 WIB, malam. Puluhan mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api menjalar ke semua gedung berlantai 6 itu. Alhasil si jago merah baru bisa dipadamkan Minggu (23/8/2020) pukul 04.30 WIB.

Kasus kebakaran ini memicu reaksi dan spekulasi di masyarakat. Pasalnya, saat ini kejaksaan sedang menangani sejumlah kasus-kasus besar dan menarik perhatian publik. Misalnya, terkait Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hingga kemarin penyidik telah memeriksa 19 saksi. Mereka berasal dari petugas keamanan dalam (Pamdal) Kejagung, pegawai dan pihak-pihak lain di Kejagung. (Baca juga: Biar Enggak Resesi, Sri Mulyani Kebut Belanja Pemerintah)

“Kami berharap dengan bukti-bukti yang kumpulkan ini termasuk memeriksa sejumlah saksi, kasus kebakaran gedung Korps Adhyaksa itu segera terungkap,” ungkapnya saat meninjau olah TKP di Gedung Kejagung, kemarin.

Dia berjanji penyelidikan insiden ini akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, jenderal bintang tiga ini meminta masyarakat tidak berspekulasi jauh terkait dengan insiden tersebut. “Kami telah membentuk posko bersama menggusut dan menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran," kata Listyo.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap kasus kebakaran Gedung Kejagung tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Korps Adhyaksa itu. Dia mengakui di tengah-tengah kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus megakorupsi, muncul spekulasi di publik terkait kejadian kebakaran ini.

Untuk itu dia mendorong Kejagung bersama aparat kepolisian membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran itu secara transparan dan profesional. “Untuk menjawab spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan kepolisian untuk mengungkap kejadian itu. Yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (Lihat videonya: Pelaku Ganjal ATM Babak Belur Dihakimi Massa di Banten)

Selain itu, kata dia, Kejagung juga harus menginventarisasi sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar. “Kami Komisi III mendukung penuh kepada keluarga besar kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah ini. Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah ini tidak boleh menghambat kinerja Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (Helmi Syarif/Rico Afrido Simanjuntak)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)