YLKI Nilai Perluasan Ganjil Genap Tak Efektif Tekan Kemacetan dan Polusi

Kamis, 15 Agustus 2019 - 15:23 WIB
YLKI Nilai Perluasan Ganjil Genap Tak Efektif Tekan Kemacetan dan Polusi
YLKI Nilai Perluasan Ganjil Genap Tak Efektif Tekan Kemacetan dan Polusi
A A A
JAKARTA - Perluasan sistem ganjil genap dinilai masih belum bisa menekan kemacetan dan polusi di Jakarta. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, Jakarta bertengger pada urutan kedua ketiga sebagai kota terpolusi di dunia.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, sistem ganjil genap di atas kertas bisa memangkas 40-45 persen jumlah kendaraan bermotor yang beredar di ruas jalan tersebut. (Baca Juga: Ganjil Genap, Warga Cempaka Putih Protes Lingkungannya Jadi Jalan Alternatif)"Sebaliknya, jika penerapannya hanya setengah hati, maka perluasan area ganjil genap tak akan efektif menekan kemacetan di Jakarta, dan tak akan mampu menekan tingginya polusi udara di Jakarta,” kata Tulus kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).
Tulus kemudian merujuk hal itu berdasarkan pengecualian sepeda motor yang tak terkena ganjil genap. Kondisi ini mendorong masyarakat pengguna roda empat bermigrasi dan berpindah ke sepeda motor.

Apalagi pertumbuhan kepemilikan sepeda motor di Jakarta mencapai lebih dari 1.800 per hari. Dengan pengecualian sepeda motor, lanjutnya, akan mengakibatkan polusi di Jakarta kian pekat, makin polutif.

Menurut data KPBB, sepeda motor berkontribusi paling signifikan terhadap polusi udara yakni: 19.165 ton polutan/hari di Jakarta bersumber dari sepeda motor sebesar 44,53 persen, mobil sebesar 16,11 persen, bus sebesar 21,43 persen, truk sebesar 17,7 persen dan bajaj sebesar 0,23 persen.

Termasuk soal wacana pengecualian taksi online, dinilainya merupakan langkah mundur, bahkan merupakan bentuk inkonsistensi. Pengecualian ini akan memicu masyarakat berpindah ke taksi online dan upaya mendorong masyarakat berpindah ke angkutan masal seperti Transjakarta, MRT, KRL/Commuter Line kian gagal.

“Upaya menekan polusi udara juga akan gagal manakala kendaraan di Jakarta masih gandrung menggunakan bahan bakar (BBM) dengan kualitas rendah, seperti jenis bensin premium dan atau bahan bakar dengan kandungan sulfur yang masih tinggi,” ujarnya.

Dengan demikian, YLKI berasumsi jika perluasan sistem ganjil genap akan berdampak signifikan terhadap menekan kemacetan dan polusi udara di Jakarta, bila melakukan beberapa langkah. (Baca Juga: Dishub DKI Tegaskan Sepeda Motor Tidak Kena Aturan Ganjil Genap)

“Seharusnya sepeda motor juga diberlakukan sama untuk ganjil genap, setidaknya untuk jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Jalam Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Apalagi selama ini pengguna sepeda motor belum pernah dibatasi sebagaimana pengguna roda empat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyarankan taksi online tetap diberlakukan sebagai obyek ganjil genap. Sebab pada dasarnya taksi online adalah angkutan sewa khusus berplat hitam, setara dengan kendaraan pribadi, kecuali taksi online mau berubah ke plat kuning.

Kemudian, lanjutnya, upaya mendorong kendaraan bermotor di Jakarta, baik roda empat dan atau roda dua, untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Sudah sangat pantas jika Kota Jakarta melarang penggunaan BBM jenis bensin premium bahkan pertalite. Dan mewajibkan kendaraan bermotor untuk menggunakan BBM standar Euro 4. Sebab hanya dengan BBM standar Euro 4, kualitas udara di Jakarta bisa diselamatkan,” ucapnya.

Karena alasan itu, YLKI meminta Gubernur Jakarta agar memperkuat jaringan dan pelayanan transportasi umum, khususnya Trans Jakarta di sterilkan jalurnya, agar waktu tempuhnya makin cepat. Dan adanya sarana transportasi pengumpan ke halte halte Trans Jakarta yang lebih memadai.

“Agar pajak kendaraan bermotor pribadi roda empat, diberikan diskon pajak. Mengingat dengan adanya ganjil genap pemilik kendaraan bermotor roda empat tidak bisa optimal menggunakan kendaraannya,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8984 seconds (0.1#10.140)