Jual Sabu Melalui Instagram, Pemilik Akun dr.bankbong Diringkus

Kamis, 08 Agustus 2019 - 18:45 WIB
Jual Sabu Melalui Instagram, Pemilik Akun dr.bankbong Diringkus
Jual Sabu Melalui Instagram, Pemilik Akun dr.bankbong Diringkus
A A A
TANGERANG - Seorang pengedar sabu diringkus setelah menjual narkoba melalui media sosial Instagram. Pemilik akun dr.bankbong berinisial MRR diringkus saat akan mengirim sabu seberat 7,55 gram ke Jakarta.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Viktor Togi Tambunan mengatakan, modus operandi MRR dalam menjual narkoba cukup berani dan sangat terang-terangan.

"Ini unik. Pasalnya, sabu dijual secara daring (online) lewat media sosial Instagram, dengan akun bernama doktor alias dr.bankbong," kata Viktor, kepada wartawan, di Polresta Bandara Soetta, Kamis (8/8/2019).

Dalam melakukan transaksi pun, MRR sama dengan membeli barang dagangan lain di media sosial. Setelah uang ditransfer, paket berisi sabu dikirim melalui jasa pengiriman.

Petugas pun melakukan undecover sebagai pembeli dan memesan sabu kepada MRR. Saat hendak mengirim paket isi sabu, di kantor jasa ekspedisi, di wilayah Pontianak Selatan, MRR pun ditangkap oleh petugas.

"Saat akan menjual sabu ke pelanggannya menuju Jakarta, pada Kamis 25 Juli 2019, tersangka langsung kami tangkap. Dari tangannya, kami berhasil menyita sebanyak 7,55 gram paket sabu," sambung Viktor.

Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, sabu disembunyikan dengan berbagai cara. Seperti lewat baju yang sudah dilubangi, hingga disimpan ke dalam sebuah kaleng.

Melalui cara yang selalu berganti-ganti itu, MRR mengaku berhasil mengirim puluhan paket berisi sabu. Paket-paket tersebut, dikirim ke sejumlah alamat pemesan yang tersebar hampir di semua kota-kota besar.

"Jadi modusnya, pelaku mengirim dengan kamuflase pakai kaleng rokok isi pasir, tapi diisi paket narkoba. Selalu berganti-ganti. Sudah puluhan kali dikirim," ungkapnya.

Dari keterangan MRR, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, pertugas berhasil menangkap pemasok sabu kepada MRR. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.

Berdasarkan penelusuran dari Instagram dr.bankbong, tampak MRR memakai tagline jualan, asap putih, mengutamakan keamanan dan keselamatan agar tidak terjadi kecelakaan kerja!! Trust me, its work.

Dia juga memposting barang dagangannya hanya kepada yang berteman dengan akunnya. Pengikutnya pun sudah mencapai 989 akun, dengan postingan yang baru 24.

Dagangan narkoba di akun dr.bankbong pun dinilai sangat berani. MRR mengunggah foto sabu, dan dibubuhi keterangan promo. Bahkan, promonya ada yang sampai 50%. Cukup besar untuk promo, di media sosial.

Sementara itu, MRR mengaku, telah menjual sabu di akun dr.bankbong sejak Mei 2019. Sejak itu, dia juga mengaku sudah mengirim sebanyak 26 kali ke Jakarta, Tangerang, Bogor, Bandung, hingga daerah Yogjakarta.

"Macam-macam. Dari berbagai kalangan ada. Sebenarnya, saya sudah jualan mulai tahun 2018. Tetapi saat jual, saya pernah ketipu. Terus vakum, dan aktif lagi jualan pada Mei 2019," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, MRR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang (UU) No. 35/2009 tentang Narkotika.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5763 seconds (0.1#10.140)