Rekam Video Permintaan Maaf, Galih Ginanjar Dilarang Dibesuk

Selasa, 06 Agustus 2019 - 17:01 WIB
Rekam Video Permintaan Maaf, Galih Ginanjar Dilarang Dibesuk
Rekam Video Permintaan Maaf, Galih Ginanjar Dilarang Dibesuk
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang siapa pun menjenguk Galih Ginanjar yang saat ini menjalani penahanan di Rutan Mapolda Metro Jaya pasca-beredarnya video permintaan maaf tersangka. Belakangan diketahui video itu direkam oleh Farhat Abbas saat menjenguk Galih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, perbuatan yang dilakukan Farhat Abbas itu telah melanggar aturan. Maka itu, polisi pun memberikan hukuman pada Galih agar sementara waktu ini tak diperkenankan dijenguk.

"Di-SOP tak diperbolehkan membawa handphone. Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri seperti tidak boleh dibesuk selama satu minggu dan Galih sudah diberikan sanksi itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).

Sementara itu, Farhat Abbas mengakui video itu diambilnya saat menjenguk Galih beberapa waktu lalu dengan maksud mendamaikan Galih dengan sang pelapor, Fairuz A Rafiq. Video itu diposting di Instagram milik Farhat, yang isinya Galih mengucapkan permintaan maaf pada Fairuz.( Baca: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo )

"(Galih sudah dihukum polisi) karena perbuatan saya. Padahal saya sudah jelaskan ke petugasnya ini kan tujuannya (membawa handphone masuk ke tahanan) untuk mendamaikan orang bukan untuk disusupi ke penjara," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7242 seconds (0.1#10.140)