Sebelum Membunuh Istri, JU Siapkan Batu dan Gunting

Selasa, 06 Agustus 2019 - 13:31 WIB
Sebelum Membunuh Istri, JU Siapkan Batu dan Gunting
Sebelum Membunuh Istri, JU Siapkan Batu dan Gunting
A A A
JAKARTA - Jumharyono alias JU (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Khoriah di Jalan Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, terancam hukuman mati. Pasalnya, penyidik Polrestro Jakarta Timur mendapati adanya unsur pembunuhan terencana dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Heri Purnomo mengatakan, penyidik telah memeriksa lebih dari tiga saksi terkait kasus pembunuhan tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, lanjut Hery, pelaku diketahui seseorang hiperseks.

"Keterangan para saksi sebelumnya memang terjadi cek-cok rumah tangga masalah ekonomi lalu dia berhubungan badan. Kami juga mendapatkan keterangan pelaku mengalami kelainan seks, hiperseks," kata Heri pada wartawan Selasa (6/8/2019).

Dia menambahkan, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan usai terjadi cekcok diantara keduanya. Setelah menyalurkan nafsu birahinya, pelaku akhirnya membunuh korban.( Baca Juga: Baca: Usai Bunuh Istri, Pria Ini Ajak Anak Bakar Diri di Kramat Jati(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0833 seconds (0.1#10.140)