Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD Provinsi DKI Jakarta, M. Ridwan mengajak, masyarakat untuk mewaspadai jikalau adanya retakan, baik di rumah mau pun bangunan yang lainnya.
"Cek awal kondisi bangungan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2019).
Baca Juga:
Selajutnya Ridwan berharap, agar masyarakat segera melaporkan, apabila menemukan bangunan yang retak. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat gempa yang terjadi semalam pukul 19.03 WIB.
"Masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam," pungkasnya.
(nag)