Pura-pura Beli, Komplotan Perampok Kuras Toko di Jaksel

Rabu, 24 Juli 2019 - 09:52 WIB
Pura-pura Beli, Komplotan Perampok Kuras Toko di Jaksel
Pura-pura Beli, Komplotan Perampok Kuras Toko di Jaksel
A A A
JAKARTA - Polisi ringkus komplotan perampok yang bisa beraksi di toko wilayah Jakarta Selatan. Dalam aksinya itu, HN, SH dan AG kerap berpura-pura sebagai pembeli di toko yang akan dijadikan sasarannya.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, baru-bari ini pelaku beraksi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dengan sasaran sebuah warung di pinggiran jalan. Pelaku menodong penjaga warung untuk menyerahkan semua barang berharganya.

"Modusnya berpura-pura beli di sebuah warung, lalu saat korban lengah para tersangka mengancam korbannya dan mengambil barang milik korban," ujarnya pada wartawan, Rabu (24/7/2019).

Menurutnya, sebelumnya pelaku juga melakukan aksi pencuriannya di sebuah toko di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Disitu, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis arit dan mengambil paksa semua barang berharganya.

"Sasarannya acak, tapi biasanya di tempat yang dianggap sepi dan memungkinkan. Mereka biasanya beraksi malam hari," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka pun dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4843 seconds (0.1#10.140)