Pemkot Jakbar Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Sosial

Jum'at, 19 Juli 2019 - 15:06 WIB
Pemkot Jakbar Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Sosial
Pemkot Jakbar Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Sosial
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat terhitung mulai 19 Juli-13 Agustus 2019 melakukan pemutakhiran basis data terpadu (BDT). Sebanyak 75.142 data rumah tangga penerima bantuan akan diverifikasi dan divalidasi.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, sebanyak 341 petugas pendata dan pendamping sosial mulai hari ini melakukan pemutakhiran BDT 2019 di Jakarta Barat."Pemutakhiran BDT ini salah satu cara meningkatkan pelayanan msyarakat. Pemutakhiran BDT dilakukan agar tercipta pelayanan yang maksimal dan penyaluran bantuan tepat sasaran," kata Rustam usai apel pelepasan petugas pendata dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran BDT pada Jumat (19/7/2019).

Rustam menuturkan, BDT merupakan sumber data dalam penanganan fakir miskin. Dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT, tentunya diharapkan dapat terbentuk sebuah data tunggal yang dapat menjadi acuan dalam penyaluran bantuan.

"Semakin akurat data, semakin tepat sasaran bantuan yang diberikan," tuturnya.
Rustam juga mengapresiasi adanya pemutakhiran data oleh Dinsos DKI karena dapat memudahkan dalam kegiatan sosial lainnya.

"Saya sangat mengapresiasi pemutakhiran data BDT yang dilakukan Dinas Sosial dengan menggunakan aplikasi android SIKS-NG, sehingga nantinya dapat memperoleh data tunggal yang akurat, reliabel dan akuntabel. Ini menjadi dasar bagi kita semua dalam menentukan penerima bantuan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengungkapkan, pemutakhiran data ini untuk menyesuaikan dengan keadaan sesungguhnya di lapangan."Jadi kami harapkan kepada petugas agar objektif dalam melakukan verifikasi dan validasi," ungkapnya.

"Bentuklah kerja sama yang solid, pergunakanlah waktu 18 hari dengan optimal. Kita manfaatkan waktu itu dengan sebaiknya. Kemudian jangan lupa selalu menjaga kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kedisiplinan," ucapnya.

Sebagai informasi, pemutakhiran BDT di wilayah Jakarta Barat akan dilakukan pada 19 Juli-13 Agustus 2019. Sebanyak 75.142 data rumah tangga penerima bantuan akan diverifikasi dan divalidasi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5385 seconds (0.1#10.140)