Saling Lapor ke Polisi, Pemkot Tangerang Ancam Segel Bangunan

Rabu, 17 Juli 2019 - 18:56 WIB
Saling Lapor ke Polisi, Pemkot Tangerang Ancam Segel Bangunan
Saling Lapor ke Polisi, Pemkot Tangerang Ancam Segel Bangunan
A A A
TANGERANG - Sengketa lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemkot Tangerang, berujung saling lapor ke kepolisian.

Kemarin, pada Selasa 17 Juli 2019, pihak Kemenkumham datang ke Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota untuk melaporkan Wali Kota Tangerang atas dugaan berbagai pelanggaran hukum di aset Kemenkumham.

Kini, giliran Pemkot Tangerang yang datang melapor ke Polrestro Tangerang Kota. Dalam laporannya, pihak Kemenkumham diduga melakukan pelanggaran hukum.

Laporan Pemkot Tangerang ini, pertama kali disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam suatu siaran di TV. Saat itu, Arief mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik Kemenkumham ke polisi.

Hal itu dibenarkan Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan. Laporan Pemkot Tangerang itu terkait pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.

Pendirian bangunan itu, katanya, melanggar tata ruang. Dalam aturan yang ada, lahan BPSDM Hukum dan HAM itu harusnya untuk lahan terbuka hijau, bukan untuk kampus.

"Iya, pemkot sudah lapor juga ke polisi terkait pembangunan politeknik tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," ungkap Ricky kepada SINDOnews di Puspemkot Tangerang, Rabu (17/7/2019). (Baca Juga: Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi
Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang yang akan melakukan penyegelan terhadap kampus BPSDM Hukum dan HAM yang belum lama diresmikan oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Hal ini benarkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakata Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli. Pihaknya, bahkan siap menambah jumlah pasukan untuk melaksanakan penyegalan.

"Iya betul. Info lengkapnya ke bidang gakumda ya. Saya juga masih menunggu perintah juga kalau butuh kekuatan pasukan. Tetapi sepertinya diundur, bukan hari ini penyegelannya," ungkap Gufron.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1039 seconds (0.1#10.140)