Pekan Depan, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Parkir di Walkot Jakut

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:19 WIB
Pekan Depan, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Parkir di Walkot Jakut
Pekan Depan, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Parkir di Walkot Jakut
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara tak akan bertoleransi terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kendaraan tersebut juga dilarang parkir di lingkungan Pemkot Jakarta Utara.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, akan mensanksi pemilik kendaraan roda empat yang tidak merawat kendaraannya. Sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan, khususnya polusi udara melalui lebihnya gas buang karbon monoksida (CO) yang dikeluarkan kendaraan.

"Pelaksanaan itu diterapkan mulai Senin (22 Juli 2019) pekan depan. Saat ini masih kami sosialisasikan dengan memberikan pelayanan Uji Emisi gratis selama dua hari," kata Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (17/7/2019).

Dalam pelaksanaan yang dilakukan dengan pengecekan aplikasi berbasis android bernama 'E-UJI EMISI'. Mereka nantinya akan langsung dicek petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), di setiap gerbang masuk kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Termasuk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) maupun kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lulus uji emisi. Ali menegaskan, tidak diperbolehkan parkir di gedung parkir maupun di halaman kantor Wali Kota Jakarta Utara. Namun bagi tamu (masyarakat), masih diberikan toleransi untuk parkir di halaman kantor.

"Pengecekannya disesuaikan jam masuk kerja, Pukul 06.30 WIB. Dilakukan hingga sore hari untuk mengecek kendaraan tamu (masyarakat). Kami juga menugaskan banyak petugas untuk mengurai kemacetan," katanya.

Untuk itu, dia mengimbau, pemilik kendaraan untuk segera menyervis kendaraannya di bengkel resmi yang terdapat uji emisi atau melihat rekomendasi melalui aplikasi E-UJI EMISI.

Bahkan disarankannya untuk mengubah pola hidup dengan beralih menggunakan kendaraan umum. Hal tersebut sangat berdampak bagi perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta.

"Kepada masyarakat Jakarta Utara mari kita mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan beralih menggunakan moda transportasi umum yang ramah lingkungan. Supaya bisa mengurangi pencemaran polusi udara," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4566 seconds (0.1#10.140)