81 Kamera Tambahan Akan Dipasang, Polda Metro Sebut SDM Sudah Siap

Jum'at, 12 Juli 2019 - 23:12 WIB
81 Kamera Tambahan Akan Dipasang, Polda Metro Sebut SDM Sudah Siap
81 Kamera Tambahan Akan Dipasang, Polda Metro Sebut SDM Sudah Siap
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemasangan kamera baru untuk penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di beberapa ruas jalan ibu kota.

Setelah sukses disepanjang Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin, saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya akan memasang di 81 titik yang akan dibagi sesuai kebutuhan dan tingkat pelanggarannya.

"Kameranya sudah dipesan, mudah-mudahan bulan Agustus sudah dipasang dan bisa dilakukan penindakan pada bulan September," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.

Dia menegaskan, seluruh kamera tersebut nantinya akan sangat canggih sehingga bisa tembus seperti yang terpasang di Jalan Jendral Sudirman. Selain itu, dana pembelian kamera CCTV canggih tersebut adalah dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan.

"Kameranya kemungkinan sama dengan yang sudah ada, kalau berapa besar biayanya silahkan tanya ke Pemprov DKI," tegasnya.

Dia menuturkan, pihaknya selaku ekskutor di lapangan juga telah siap. Begitu juga untuk Sumber Daya Manusia (SDM), posko penindakan yang berada di TMC Polda Metro Jaya juga telah dihubungkan langsung dengan pusat data.

"Sehingga, apabila ada yang melanggar bisa langsung keluar datanya. Jadi, semua SDM-nya sudah disiapkan," tuturnya.

Lokasi yang akan dipasang kamera juga belum ada perubahan. Beberapa ruas jalan yang akan dipasang 81 kamera itu, lanjutnya, yaitu di sepanjang ruas jalan Kawasan Kota Tua-Gajah Mada-Thamrin-Sudirman-Blok M, sebanyak 26 kamera.

Lalu, di sepanjang Grogol-Pancoran sebanyak 22 kamera, sepanjang Halim-Cempaka Putih 17 kamera. Serta sepanjang ruas Rasuna Said-Gunung Sahari-Prof Dr Satrio 16 kamera.

"Penempatan kamera tersebut, kami pilih di titik-titik rawan pelanggaran lalin dan kemacetan. Di titik tersebut harus ada penerangan jalan serta aman dari aksi pencurian atau perusakan kamera," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kasubdit Bingakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir meminta agar para pelanggar yang nopolnya sudah terblokir supaya segera membayar denda. Caranya bisa melalui transfer ke rekening BRI yang diberikan petugas.

Setelah mengantongi bukti pembayaran, pelanggar bisa mengunjungi posko ETLE Polda Metro Jaya. Di situ pelanggar akan dibuatkan surat pembukaan blokir, untuk kemudian dibawa ke Samsat dan blokir bisa dibuka.

"Bayar tilang untuk buka blokir. Bukti bayar tunjukan ke petugas kemudian blokir dibuka," tegasnya. (Baca Juga: September, Polda Metro Kembali Pasang 81 Kamera Etle di Seluruh Jakarta
Menurutnya, sejak ETLE diterapkan pada 1 November 2018 sampai dengan 11 Juli 2019, tercatat Nomor Polisi (Nopol) kendaraan yang terblokir sebanyak 2.793. Sedangkan yang sudah membuka blokir baru 772. Adapun empat kendaraan yang kembali melanggar.

Sementara itu, pada rentang waktu tersebut pelanggar yang telah mengkonfirmasi melakukan pelanggaran lalu lintas sebanya 4.810, pelanggar yang terbayarkan 2.957, serta yang telah terkirim ke pengadilan 4.459 dan seluruhnya sudah mendapat putusan pengadilan terkait pelanggaran yang dilakukan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8742 seconds (0.1#10.140)