Polisi Sebut Galih Ginanjar Sadar Lakukan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 11 Juli 2019 - 19:54 WIB
Polisi Sebut Galih Ginanjar Sadar Lakukan Pencemaran Nama Baik
Polisi Sebut Galih Ginanjar Sadar Lakukan Pencemaran Nama Baik
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Artis Galih Ginanjar, pasangan Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Selain itu, polisi juga membeberkan peran ketiganya dalam kasus itu.

"Galih melakukan wawancara dan sadar menyampaikan pelanggaran unsur keasusilaan dan pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, Galih berperan menyampaikan pernyataan yang melanggar unsur asusial dan pencemaran nama baik. Pablo berperan sebagai pemilik akun Youtube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel, sedang istri Pablo, Reya Utami berperan sebagai pemilik akun email untuk membuat akun Youtube tersebut.

"Modusnya, mereka (Pablo dan Rey) bersama Galih membuat suatu wawancara, direkam, diedit, dan secara sadar diupload ke channel Youtubenya. Durasi videonya 32 menit 6 detik," tuturnya.

Adapun ketiganya, kata dia, tengah diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka dalam waktu 1x24 jam sehingga polisi belum memutuskan apakah mereka akan ditahan atau tidak. Galih dijemput polisi di sebuah hotel Jakarta Selatan, dia menginap di hotel untuk menghindari awak media.

"Saat ini, kita masih mendalami persoalan ini kembali dan memeriksa ketiga tersangka. Adapun penanglapan dilakukan karena (tersangka) menghilangkan barang bukti, rumahnya (Rey dan Pablo) digeledah semua alat-alatnya bersih," kata Argo.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5856 seconds (0.1#10.140)