Ini Catatan Kriminal 2 Warga Malaysia Perampok Toko Emas di Tangerang

Kamis, 11 Juli 2019 - 19:37 WIB
Ini Catatan Kriminal 2 Warga Malaysia Perampok Toko Emas di Tangerang
Ini Catatan Kriminal 2 Warga Malaysia Perampok Toko Emas di Tangerang
A A A
TANGERANG - Dua perampok Toko Emas Permata, di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, ternyata memiliki rekam jejam kejahatan yang cukup panjang. Selain melakukan perampokan di Tangerang, kedua pelaku ternyata juga residivis dan pernah melakukan aksi kejahatan di Malaysia.

Keduanya, yakni Muhammad Nazri Fadzil dan Muhammad Nur Iskhandar, ternyata juga buronan kepolisian Malaysia. Di Indonesia sendiri, keduanya tercatat sudah dua kali melakukan aksi perampokan.

Pertama, melakukan penjambretan tas salah seorang karyawan SPBU berisi uang tunai sebesar Rp4,6 juta, di SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Balaraja. Dalam aksinya, pelaku membawa pistol. (Baca Juga: Toko Emas di Balaraja Disatroni Perampok, 6 Kg Emas Dibawa Kabur)

"Setelah itu, kedua pelaku ini melarikan diri dengan mobil ke arah Tol Merak," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Sehari kemudian, pelaku menyatroni Toko Emas Permata, di Kecamatan Balaraja. Dalam aksinya, pelaku kembali membawa pistol dan samurai, serta mengancam warga sekitar yang akan mendekati mereka.

"Usai merampok toko emas itu, para pelaku melarikan diri ke Gerbang Tol Karawaci. Di sana, mereka membuang berbagai barang bukti," sambung Sabilul.

Sementara di Malaysia, salah satu pelaku, yakni Muhammad Nazri Fadzil, pernah ditahan atas kasus perampokan toko emas di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia. Nazri baru keluar penjara, pada 3 Juni 2019 lalu. (Baca Juga: Perampok Toko Emas di Balaraja Tertangkap di Malaysia)

Usai merampok emas di Indonesia, kedua pelaku ini langsung kembali ke negara asalnya, dan kembali melakukan aksi perampokan. Pertama, di SPBU Kuala Lumpur, dan kedua di Selangor, Malaysia.

"Aksi perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor itu berhasil diungkap kepolisian Malaysia. Keduanya ditangkap dan ditahan PDRM, pada 2 Juli," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6286 seconds (0.1#10.140)