DPRD DKI Dukung Penerapan ETLE Diperluas

Rabu, 10 Juli 2019 - 07:48 WIB
DPRD DKI Dukung Penerapan ETLE Diperluas
DPRD DKI Dukung Penerapan ETLE Diperluas
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mendukung penerapan kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) sejak 1 November 2018 lalu.

Prasetio atau yang akrab disapa Pras meyakini bahwa penerapan E-TLE bisa meningkatkan kesadaran warga dalam tertib berlalu-lintas

"Kami sambut positif penerapan ETLE ini. Karena bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas. Juga akan berdampak dengan turunnya angka kecelakaan," katanya Pras, Rabu (10/7/2019).

Pasalnya, kamera yang terpasang saat ini, bisa memantau perilaku para pengendara. Serta memberikan tindakan jika terjadi pelanggaran.

"Dengan ETLE ini juga akan akan mengurangi aksi pungli di jalan oleh oknum polisi. Karena tidak ada lagi penindakan oleh petugas di lapangan, dimana pertemuan person to person antara penegak hukum (Polantas) dengan pelanggar hukum (pengendara), tidak akan terjadi lagi," jelasnya.

Karena itu, pihaknya akan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk menganggarkan pembelian kamera E-TLE sebanyak 81 unit yang dibutuhkan pihak kepolisian.

"Karena ini memberikan dampak positif, khususnya kawasan DKI Jakarta, kami akan mendukungnya dengan mendorong Pemprov DKI. Yaitu untuk segera menurunkan 81 kamera yang dibutuhkan tersebut. Apalagi APBD DKI juga banyak," jelasnya.

Selain itu, Prasetio juga menyebut, bahwa dengan penerapan ETLE di Jakarta ini menjadi tonggak penegakan Polri di dalam era digital saat ini.

Ia pun berharap agar pemasangan kamera ETLE ini juga bisa dilakukan di seluruh wilayah Jakarta khususnya. Maupun bisa menjadi pilot project bagi wilayah lainnya.

"Penerapan ETLE ini bisa menjadi HUT ke 73 Polri dari Ditlantas PMJ. Dimana sistem ini kali pertama diterapkan oleh Ditlantas PMJ. Kami akan dukung untuk kemajuan Jakarta yang lebih modern," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6789 seconds (0.1#10.140)