Pria Pengancam Penggal Jokowi Menikah di Rutan Polda Metro Jaya

Selasa, 09 Juli 2019 - 09:29 WIB
Pria Pengancam Penggal Jokowi  Menikah di Rutan Polda Metro Jaya
Pria Pengancam Penggal Jokowi Menikah di Rutan Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Masih ingat video viral seorang pria yang melontarkan ancaman akan penggal Presiden Joko Widodo (Jokowi)? Pria bernama Hermawan Susanto (HS) yang selama ini mendekam di penjara, akhirnya bisa melangsungkan pernikahan meski dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya.

"HS sudah melangsungkan pernikahannya di dalam rutan pada Rabu, 3 Juli 2019 pada pukul 16.00 WIB. Mereka (polisi) yang telah memberikan fasilitas pada HS untuk bisa melangsungkan ijab kabul di tahanan," ujar Kuasa Hukum HS, Sugiyarto Atmowijoyo, kepada wartawan, Selasa (9/7/2019). ( Baca juga: Ancam Penggal Kepala Jokowi, Warga Palmerah Diringkus di Bogor )

Menurut Sugiyarto, dalam pernikahan hanya dihadiri jajaran kepolisian, kerabat dekat HS, kuasa hukum, penghulu, dan pihak KUA saja. Hal itu mengingat yang penting dalam acara itu adalah ijab kabul. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada polisi yang telah memberikan izin HS menikah meski di tahanan.

"Pernikahan itu dirahasiakan PMJ dan meminta saya untuk merahasiakan pernikahan sebelum pelaksanaan ijab kabul dilakukan, sehingga saya tak sempat memberitahu media," tuturnya. (Baca juga: Pengancam Penggal Kepala Jokowi Akan Menikah Usai Idul Adha)

Dia meminta agar semua orang mau mendoakan kliennya demi menjadi keluarga sakinah, mawadah, dan warohmah (samawa) dalam berumah tangga. Dia yakin HS akan terbebas dari tuduhan makar tersebut karena tuduhan pada kliennya tak memenuhi unsur pidana makar.

Hermawan sebelumnya diciduk tim Jatanaras Polda Metro Jaya saat bersembunyi di Perumahan Metro Parung, Jalan Anggrek Metro IV Blok A5 Nomor 14 RT 02 RW 07, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019).

Sebelumnya, melalui rekaman video Hermawan menyampaikan ingin memenggal Presiden Jokowi saat berunjuk rasa di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Mei 2019.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6418 seconds (0.1#10.140)