Bus Damri Hantam Dua Minibus, Bocah 6 Tahun Tewas di Tol Jagorawi

Senin, 08 Juli 2019 - 16:29 WIB
Bus Damri Hantam Dua Minibus, Bocah 6 Tahun Tewas di Tol Jagorawi
Bus Damri Hantam Dua Minibus, Bocah 6 Tahun Tewas di Tol Jagorawi
A A A
BOGOR - Kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Tol Jagorawi Km 31.800, Kabupaten Bogor, pada Senin (8/7/2019). Seorang bocah laki-laki Rafa Azka Alfatih (6) penumpang minibus B 2361 BKP meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan maut ini melibatkan, bus Damri B 7228 TGD jurusan Bogor-Jakarta, Datsun GO B 2361 BKP, dan Toyota Kijang Innova B 1660 SRL. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP M Fadli Amri mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada pukul 08.58 WIB ini bermula saat bus Damri melaju dari arah Jakarta menuju Bogor dilajur 1.

Setibanya di TKP, lanjut Fadli, bus berpindah lajur ke lajur tiga sehingga menabrak mobil Datsun yang dikemudikan Andi Hakim, hingga terdorong ke depan dan menghantam Kijang Innova B 1660 SRL yang saat itu sedang mengalami pecah ban dilajur 3.

"Kerasnya hantaman membuat mobil Datsun kondisinya rusak berat. Penumpang mobil atas nama Rafa Azka Alfatih meninggal dunia aat hendak dibawa ke RS EMC Sentul," kata Fadli pada wartawan Senin (8/7/2019).

Selain korban tewas, menurut Fadli, tiga penumpang Datsun yakni, HM Nuh (71) dan Inang Kusumawati (42) menderita luka-luka. Seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka berada di RS EMC.

Fadli mengungkapkan, belum dapat memastikan penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut. Pasalnya, sopir bus Damri melarikan diri usai kecelakaan tersebut."Sopir Damri masih diburu petugas. Dugaan sementara kecelakaan ini akibat kelalaian sopir Damri yang tidak menjaga jarak aman saat berpindah jalur," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4403 seconds (0.1#10.140)