Pendatang Baru Terdata 37.443 Orang, Umumnya Kerja di Konveksi dan Ojol

Jum'at, 05 Juli 2019 - 04:31 WIB
Pendatang Baru Terdata 37.443 Orang, Umumnya Kerja di Konveksi dan Ojol
Pendatang Baru Terdata 37.443 Orang, Umumnya Kerja di Konveksi dan Ojol
A A A
JAKARTA - Sebanyak 37.443 pendatang baru masuk Jakarta pasca Lebaran 2019 ini. Umumnya pendatang baru tersebut akan bekerja di perusahaan konveksi dan ojek online (ojol).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pasca Lebaran sejak 14 Juni sampai dengan 1 Juli 2019, sedikitnya terdata 37.443 pendatang baru ke Ibu Kota, dengan rincian, 23.189 laki-laki dan 14.254 perempuan. Angka tersebut turun dibandingkan tahun lalu dan jauh dari asumsi arus balik yang diprediksi sekitar 70.000 orang.

"Jakarta Timur tetap menjadi tempat terbanyak pendatang baru. Mereka datang masih pulau Jawa, kayak Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, terus Jawa Timur, sama Lampung," kata Dhani Sukma saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).

Jakarta Timur menjadi tujuan terbanyak pendatang lantaran wilayahnya paling luas di Jakarta. Kemudian terdapat spot-spot industri, dan ada beberapa pasar induk, seperti Pasar Induk Cipinang dan Pasar Induk Kramatjati.

Dhani menjelaskan, para pendatang tersebut rata-rata bertujuan ingin bekerja, seperti di tempat konveksi, ojek online, dan ada juga yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, seperti di daerah Grogol dan Petamburan. Sedangkan di Cengkareng, Jakarta Barat, rata rata ingin bekerja di garmen dan konveksi.

Dalam layanan data kependudukan, lanjut Dhani, pihaknya memberikan dokumen penduduk non permanen atau Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Pemberian layanan tersebut dilakukan dalam Bina pelayanan kependudukan atau (Biduk).

Pelayanan Biduk dilaksanakan dengan menyelenggarakan pelayanan kependudukan langsung pada lokasi-lokasi yang merupakan permukiman padat penduduk, sentra bisnis/ekonomi, rusun, rumah kos dan apartemen.

Sasaran utama pelayanan Biduk yaitu pelayanan pemberian dokumen Surat Keterangan Penduduk Non Permanen atau SKDS kepada pendatang dari luar Jakarta tapi tidak pindah alamat ke Jakarta.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 39/2019 tentang Pengendalian Arus Mudik dan Arus Balik Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 H/Tahun 2019. "Pendataan penduduk akan ditambah atau dilanjutkan sampai akhir pekan ini," ungkapnya.

Biduk tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan lainnya, seperti Pembuatan Akta, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, serta Warga Negara Asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) atau Izin Tinggal Sementara (ITAS). selain dengan pelayanan Biduk serentak pelayanan juga tetap dilaksanakan rutin di loket pelayanan Dukcapil.

"Selain menyadarkan masyarakat supaya tertib adminitrasi kependudukan, pelayanan Biduk dilaksanakan untuk pengendalian terhadap mobilitas dan migrasi penduduk di Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta agar Pemprov DKI memastikan para pendatang baru yang ingin menetap, memiliki keahlian dan keterampilan. Sehingga, ketika tidak mendapatkan lapangan pekerjaan, mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

"Jangan sampai para pendatang menjadi beban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7271 seconds (0.1#10.140)