Ungkap Kasus 15 Kg Sabu, Polres Metro Jakarta Utara Diganjar Penghargaan

Rabu, 03 Juli 2019 - 02:46 WIB
Ungkap Kasus 15 Kg Sabu, Polres Metro Jakarta Utara Diganjar Penghargaan
Ungkap Kasus 15 Kg Sabu, Polres Metro Jakarta Utara Diganjar Penghargaan
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan Promoter Reward kepada Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/7/2019). Raihan itu diberikan setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara yang telah mengungkap penyelundupan 15 kilogram sabu.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan mengatakan penghargaan tersebut juga diberikan dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara.

"Saya kira itu adalah pekerjaan yang sulit, pekerjaan yang boleh kita katakan tidak mudah tetapi dengan kerja keras dan integritas yang hebat, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dan menyita barang bukti sabu sebanyak 15 kilogram tadi," tutur Edi di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus memotivasi kinerja Polres Metro Jakarta Utara. Ia juga menanti beberapa pengungkapan lainnya yang bisa memacu para anggota untuk bekerja lebih baik lagi.

"Ini adalah merupakan energi yang kami berikan sebagai masyarakat agar Polres terus juga meningkatkan. Barangkali kalau misalnya sekarang 15 kilo dapat, mungkin besok kita doakan, kita dukung polisi bisa nangkap yang lebih besar," kata Edi.

Bersamaan, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengapresiasi penghargaan yang diberikan ini. Ia menilai penghargaan tersebut sebagai sebuah kado terindah di HUT ke-73 Bhayangkara.

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Lemkapi kepada Polri khususnya Polres Metro Jakarta Utara," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9600 seconds (0.1#10.140)