Apes Terjaring Razia, Pengedar Sabu di Kalangan Buruh Cikupa Dicokok

Senin, 01 Juli 2019 - 10:10 WIB
Apes Terjaring Razia, Pengedar Sabu di Kalangan Buruh Cikupa Dicokok
Apes Terjaring Razia, Pengedar Sabu di Kalangan Buruh Cikupa Dicokok
A A A
TANGERANG - Seorang pria bernama Dede Saripudin, diamankan Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, setelah ketahuan membawa sabu saat terjaring razia. Dari tersangka polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0.60 gram, alat pengisap sabu atau bong, dan motor Yamaha Z bernopol F 6992 FN.

Kapolsek Cikupa AKP Uka Subakti, mengatakan, kawasan Cikupa memang rawan terjadi peredaran sabu. Narkoba ini banyak digunakan oleh para buruh dan remaja. "Pelaku biasa mengedarkan narkotika jenis sabu di kalangan buruh. Tidak hanya menjual, tersangka juga pemakai," ungkap Uka.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan tersangka Dede. Termasuk bandar tempat Dede mendapatkan narkoba itu.

Apes Terjaring Razia, Pengedar Sabu di Kalangan Buruh Cikupa Dicokok


Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Subarjo menambahkan, tersangka ditangkap ketika petugas melakukan operasi rutin kewilayahan di dekat SPBU Bandung Jayanti, Minggu kemarin.

"Saat itu ada seorang yang mencurigakan yang diduga akan melakukan transaksi narkotika dan langsung diamankan petugas. Saat digeledah di jok motornya ditemukan dua paket sabu dan bongnya," terangnya.

Tersangka pun tidak bisa membantah jika barang-barang tersebut merupakan miliknya. "Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Dede," ucapnya.

Sementara itu, Dede mengaku sudah lama mengkonsumsi sabu. Pekerjaannya sebagai buruh lepas membuatnya sulit secara ekonomi. Karena faktor inilah, dia akhirnya memutuskan untuk menjual narkotika itu.

"Sudah beberapa tahun terakhir pakai. Saya bekerja sebagai buruh lepas. Penghasilan sebagai buruh sangat kurang. Dengan menjual sabu saya bisa pakai gratis," tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6897 seconds (0.1#10.140)