Dua Begal Sadis di Bekasi Diciduk Polisi

Jum'at, 28 Juni 2019 - 16:23 WIB
Dua Begal Sadis di Bekasi Diciduk Polisi
Dua Begal Sadis di Bekasi Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua orang pelaku begal, Gilang (18) dan Raja (17) yang kerap beraksi di Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dikenal sadis karena tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam saat beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku terakhir beraksi di Jalan Belida Raya Perumnas 2, Bekasi saat berboncengan menggunakan sepeda motor. Sebelumnya, kedua pelaku menyusuri jalanan untuk mencari korban yang dipilihnya secara acak.

"Sasaran korbannya yang mudah dan rentan. Misal ibu-ibu atau anak-anak yang mengendarai motor," ujarnya pada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Di Jalan Belida Raya, kata dia, pelaku kebetulan melihat korban, Miftah bersama rekannya yang juga masih berusia remaja tengah melintas di lokasi. Kedua pelaku langsung memepet motor korban dan mengambil kunci motornya.

"Saat itu, korban melawan, pelaku lalu membacoknya dengan celurit di bagian punggung dan tangan korban. Pelaku lalu kabur membawa motor korban," tuturnya.

Pelaku, ungkapnya, tak bakal melukai bila korbannya itu tak melawan. Adapun kedua pelaku diringkus polisi di kediamannya masing-masing di kawasan Bekasi Selatan.

Kepada polisi, tambahnya, pelaku mengaku baru satu kali beraksi, hanya saja polisi tak mempercayainya. Maka itu, polisi pun tengah mendalami kemungkinan korban dan lokasi kejadian lainnya.

"Kedua pelakunya ini dibawah umur dan saat ini dia ada di tempat Rumah Anak di Cipayung. Kedua tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4906 seconds (0.1#10.140)