4.151 Kendaraan di Jakbar Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp2 Miliar

Jum'at, 21 Juni 2019 - 00:02 WIB
4.151 Kendaraan di Jakbar Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp2 Miliar
4.151 Kendaraan di Jakbar Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp2 Miliar
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun ini, Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat mencatat ada 4.151 kendaraan belum bayar pajak dengan tunggakan Rp2 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan hingga 14 Juni 2019 lalu penerimaan pajak pihaknya di atas 40 persen.

“Pencapaiannya cukup bagus saat ini, kami optimis target tercapai,” kata Eling saat mendampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin di PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).

Eling memaparkan hingga di hari itu tercatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp837 miliar atau 42,55 persen. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pihaknya mencatat mencapai Rp475 miliar atau 40,63 persen.

Sementara untuk tunggakan yang belum dibayarkan, Eling mencatat sedikitnya ada 4.151 kendaraan yang belum membayarkan pajak dengan tunggakan hampir Rp2 miliar. Karena itu pihaknya akan gencar melakukan pengejaran. “Kami akan terus mendatangi sejumlah wajib pajak,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)