Bobol Kios Kosmetik di Depok, Dua Pelaku Diringkus Polisi di Rumahnya

Rabu, 19 Juni 2019 - 21:16 WIB
Bobol Kios Kosmetik di Depok, Dua Pelaku Diringkus Polisi di Rumahnya
Bobol Kios Kosmetik di Depok, Dua Pelaku Diringkus Polisi di Rumahnya
A A A
DEPOK - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok membekuk kawanan pencuri toko kosmetik di Jalan Pramuka, Mampang, Pancoran Mas, Depok. Dalam aksinya, kedua pelaku menggasak sebuah smartphone yang ada di dalam kios tersebut.

Pelaku yang diringkus adalah FH alias Bagol (26) dan AA (24). Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing.

"Diamankan di dua tempat berbeda, di rumah mereka. Yaitu di Sawangan dan Pancoran Mas," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, Rabu (19/6/2019).

Keduanya merupakan pelaku yang beraksi di Toko Kosmetik milik Saeful Anwar (21). Toko itu terletak di Jalan Pramuka No.1, RT.01/11, Mampang, Pancoran Mas Depok. Dia mengatakan, pelaku mengambil HP dengan menjebol pintu belakang berhasil mengondol HP merek Oppo A7 biru.

Terungkap kasus ini berkat kerja cepat anggota dan keterangan saksi-saksi yang didapatkan. "Setelah mendapat laporan tim kami langsung bergerak lalu berhasil menangkap satu persatu pelaku di rumah sedang istirahat," tambahnya.

Sementara itu, pelaku menjual smartphone tersebut seharga Rp1,2 juta ke pusat perbelanjaan. Kemudian uang dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lantaran pelaku tidak bekerja.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka, lanjut Kompol Deddy, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. "Ancaman pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7660 seconds (0.1#10.140)