Bayar Pokok PBB-P2 Kini Bisa Diangsur, Permohanan Paling Lambat 31 Juli 2024
loading...
A
A
A
Perlu diingat kembali bahwa permohonan ini harus diajukan oleh Wajib Pajak melalui laman pajakonline.jakarta.go.id paling lambat pada 31 Juli 2024.
(skr)