Polda Metro Jaya Tahan Pengancam Jokowi dan Wiranto

Selasa, 11 Juni 2019 - 18:03 WIB
Polda Metro Jaya Tahan Pengancam Jokowi dan Wiranto
Polda Metro Jaya Tahan Pengancam Jokowi dan Wiranto
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya Polisi menahan Muhammad Fahri pria bersorban hijau yang mengancam Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Sudah dilakukan penahanan sejak 1 Juni 2019 lalu," ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana pada wartawan, Selasa (11/6/2019).

Menurut dia, Fahri saat ini telah dimasukkan ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Adapun Fahri tengah menjalani pemeriksaan secara intensit terkait kasusnya yang melakukan pengancaman itu.( Baca: Ancam Bunuh Jokowi, Fahri Diciduk Polda Metro Jaya )

"Ya aturannya begitu lah (20 hari) ditahan di Dit Tahti," tuturnya. Sosok asli yang diduga mengancam ingin membunuh Jokowi dan Wiranto itu ditangkap di Sulawesi Tengah, yang mana dia diringkus di kediaman orang tuanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5179 seconds (0.1#10.140)